Terjerat Kasus Narkoba, Indra J Piliang tak Ditahan Polda Metro Jaya

Meski terjerat kasus narkoba, politikus Partai Golkar Indra J Piliang tidak ditahan Polda Metro Jaya.

Tribunnews.com/Fx Ismanto
Politikus muda Partai Golkar Indra J Piliang yang 'mbalelo' lari dari sikap politik partainya mendukung duet Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Indra kontroversial mendukung duet pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, Kamis (14/8/2014) hadir diacara Tribun LiveChat di kantor Tribun Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Meski terjerat kasus narkoba, politikus Partai Golkar Indra J Piliang tidak ditahan Polda Metro Jaya.

Polisi telah menetapkan Indra bersama dua rekannya RF dan MIJ sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono tidak ditahan dan diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani proses assesment rehabilitasi.

Argo menjelaskan, alasan tidak dilakukannya penahanan lantaran tidak ditemukan barang bukti narkoba pada ketiga tersangka.

"Kalau tidak ada barang, hanya positif saja tidak bisa ditahan. Aturan hukumnya seperti itu. Kan barang buktinya habis," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Baca: Wanita Sering Alami Nyeri Pinggul, Ternyata 5 Hal Ini yang jadi Penyebab

Baca: Heboh Mobil Lelang Sitaan KPK, Begini Cara Urus Kendaraan yang tak Punya Surat-surat

Baca: Eva Sundari Sindir Prabowo soal Jokowi Bantu Rohingya: Pencitraan Minus Kerja Hanya Buih

Baca: Wajib Coba 4 Jajanan Kekinian Serba Mangga, yang Terakhir Harganya Nggak Menguras Kantong!

Baca: Masih Terkenang Duet dengan Raisa, Jokowi Akhirnya Ngomong Begini

Baca: Surplus Listrik, Begini Ajakan PLN Kaltim untuk Kalangan Industri

Baca: Inilah Profil Fire Brigade Pertamina RU V yang Padamkan Api di Saparuah 160

Baca: Babak Pertama Bhayangkara Vs Borneo FC Banjir Kartu Kuning, Skor Masih Kacamata

Pihak kepolisian membantah, keputusan rehabilitasi terhadap Indra dan rekannya atas permintaan orang tertentu.

"Rehabilitasi itu diatur undang-undang. Kita kirim assesment ke BNN. Nah BNN yang menentukan untuk direhab," ujar Argo. (Tribunnews/Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved