Mahyunadi Targetkan RAPBD Diketok Awal Oktober

Kendala dalam percepatan pengesahan, menurut Mahyunadi karena adanya informasi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
Wabup Kasmidi Bulang menyampaikan nota pengantar pemerintah mengenai RAPBD tahun 2017 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi didampingi Wakil Yulianus Palangiran. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Mahyunadi menargetkan penyelesaian draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2017 rampung pada awal Oktober mendatang.

Hal ini disampaikan usai rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai RAPBD Perubahan di ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/9/2017).

Kendala dalam percepatan pengesahan, menurut Mahyunadi karena adanya informasi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

Sehingga, pihak DPRD Kutim dan Pemkab Kutim harus menunggu informasi yang pasti tentang jumlah anggaran yang dipangkas oleh pusat.

“Kita kan tidak mungkin membahas angka, tapi tidak tahu angkanya berapa. Jadi menunggu informasi dari pusat dulu, baru kita bahas. Kita targetkan kalau tidak akhir September ya awal Oktober bisa diketok,” ujar Mahyunadi.

Baca: Segera Hengkang dari Kaltara, Sabri Sumbang Emas Kejuaraan Asia di Iran

Baca: 100 Pelajar Ikut Kejuaraan Panjat Tebing Dispora Cup

Baca: Warga Swarga Bara Heboh, Karyawan Bengkel Ditemukan Gantung Diri di Dapur

Baca: Kesedihan Mendalam Ketua KKSS: Mukmin Faisyal Sangat Dermawan

Baca: 9 Apotek dan Toko Obat di Tenggarong Dirazia

Baca: Dua Koki Selebriti Ini Ogah Makan di Pesawat, Apa Sebabnya?

Baca: Cuma karena Iphone 7, Driver Ojek Online Tega Bunuh Gadis 19 Tahun, Ini Kronologinya

Baca: Pecinta Vans, Yuk Hadiri Sneaker Week di Sini, Ada Limited Grail yang Langka Loh!

Baca: Tega Banget! Gara-gara Tidak Izin Keluar Rumah, Suami Siri Bogem Sang Istri

Dalam sidang paripurna tersebut, Wabup Kasmidi Bulang selaku pihak pemerintah menyampaikan pendapatan daerah Kutim tahun 2017 berjumlah Rp 2,617 triliun.

Dalam rancangan perubahan, pendapatan diprediksi mengalami penurunan Rp 58 miliar.

Sehingga menjadi Rp 2,558 triliun.

Penurunan akibat dikuranginya Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi Rp 545 miliar dan Dana Perimbangan menjadi Rp 1,8 triliun.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved