Berita Video
VIDEO - Oknum Satpol PP Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu
Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Resnarkoba menerima informasi adanya oknum PNS yang dicurigai sebagai pengedar sabu.
Penulis: Samir | Editor: Martinus Wikan
Laporan wartawan tribunkaltim.co samir paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -Tim Resnakorba Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), MM Alias Misran, (35), sekitar pukul 20.30 Wita, Kamis (21/9).
Pria ini ditangkap karena menyimpan tiga poket narkoba jenis sabu seberat 5,16 gram.
Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan 1 unit timbangan digital, plastik C-tik, serta pipet kaca dan sedotan plastik.
Baca: Pendaftar Daring CPNS Tembus Belasan Ribu Akun, Besok Pansel Target Terverifikasi 8.000 Berkas
Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Resnarkoba menerima informasi adanya oknum PNS yang dicurigai sebagai pengedar sabu.
Baca: Dahsyat! Indonesia Pastikan Lolos ke Piala Asia U-16 Usai Bombardir Gawang Laos
Setelah menerima informasi itu, kemudian polisi mendatangi rumah di Jalan Unocal RT 14 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan 23 Koli Kepiting Betina Ilegal di Kota Minyak
Sesampainya di rumah tersebut kemudian mendapati tersangka Misran.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan uang Rp 200 ribu serta handpone yang disimpan dalam tas.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan timbangan digital serta 1 poket sabu di atas tumpukan buku.
Baca: VIDEO – VIP Bandara SAMS Sepinggan Penuh Pelayat Sambut Jenazah Wakil Gubernur
Baca: Gisel Umbar Pose Menantang Pakai Gaun Kupu-kupu di Bagian Dada, Netter: Butterflynya Menang Banyak
Baca: Sutan Diego Bawa Indonesia Unggul Sementara Atas Laos 1-0