Berita Video

VIDEO - Oknum Satpol PP Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Resnarkoba menerima informasi adanya oknum PNS yang dicurigai sebagai pengedar sabu.

Penulis: Samir | Editor: Martinus Wikan
Tribunkaltim/Samir
Oknum Satpol PP Penajam Paser Utara Ditangkap karena edarkan sabu 

Penggeledahan dilanjutkan ke dapur rumah tersangka. Di tempat ini, polisi kembali menemukan  tas pink yang berisi penuh plastik C-tik, 2 poket sabu, pipet kaca dan satu buah sekop dari sedotan plastik.

Kapolres AKBP Teddy Ristiawan didampingi Wakapolres Kompol Nina Ike Herawati mengatakan, tersangka ini sering mengedarkan barang haram ini kepada sejumlah orang.

Baca: Mau Ngantre Verifikasi Berkas CPNS, Tunjukkan Dulu Bukti Pendaftaran Daringmu!

Namun demikian, yang bersangkutan pemain baru dalam peredaran sabu di Penajam.

Teddy mengatakan, setelah mengamankan tersangka kemudian polisi akan melakukan pengembangan termasuk pemasok barang haram ini kepada tersangka.

“Kami sudah mengantongi nama pemasok sabu kepada tersangka dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami amankan juga.  Tersangka akan kami kenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” katanya.

Berikut videonya:

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved