Pemilik Situs Nikahsirri.com Ditangkap Polisi, Ini Sangkaan yang Digunakan

Polisi menangkap pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi pada Minggu (24/9/2017) dini hari.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Aris Wahyudi, pencetus situs nikahsirri.com. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi menangkap pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi pada Minggu (24/9/2017) dini hari.

Direktur Reaerse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menerangkan, jajarannya menangkap Aris di rumah kontrakannya di Jalan Manggis, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi pada pukul 02.30 WIB.

Baca: Bukan Terlihat Anggun dan Cantik, 15 Gaun Pengantin Ini Bentuknya Malah Nggak Lazim

"Tadi sekitar jam 02.00 dini hari," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/9/2017).

Saat ini, Aris masih dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya.

Ia akan menjalani pemeriksaan 1x24 jam ke depan.

Baca: Heboh, Driver Taksi Online Ini Pakai Kemben ketika Angkut Penumpang, Ini Percakapan yang Terjadi

"Belum tersangka," ujar Adi.

Polisi akan mendalami motif pembuatan situs www.nikahsirri.com, yakni mengarah ke pornografi atau eksploitasi perempuan dan anak.

"Kita akan mendalami, ini eksploitasi anak, wanita, atau mencari keuntungan. Kita dalami juga semuanya," ujar Adi.

Baca: Kelakuan Nyeleneh Kids Jaman Now saat Patah Hati Ini Bikin Netizen Geleng-geleng

Situs www.nikahsirri.com menyediakan fasilitas lelang perawan.

Lelang perawan itu dilakukan untuk kebutuhan nikah siri yang juga difasilitasi oleh situs tersebut. (Dennis Destryawan)

Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Polisi Tangkap Pemilik Situs Nikahsirri.com Aris Wahyudi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved