Rumah Raffi Ahmad Dibobol Maling, Pencuri Diduga Sedang Stres
Pelaku mengakui akan melakukan pencurian dan sudah menyiapkan tas kain untuk membawa hasil curiannya
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi menangkap seorang mahasiswa, Alif Pratama (25), karena diduga hendak mencuri di rumah artis Raffi Ahmad, Jumat (22/9) malam.
Alif kepergok oleh baby sitter bernama Lala saat berhasil membobol lantai dua rumah Raffi di Perumahan Green Andara Pangkalan Jatibaru, Cinere, Depok.
Baca: 5 Fakta Unik Situs Nikahsirri.com, Berawal dari Partai Berujung Pemblokiran
"Kejadiannya ketika pukul 22.30, baby sitter yang bekerja di rumahnya, memergoki pelaku di lantai dua. Kemudian langsung korban melaporkan ke petugas keamanan komplek," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika dihubungi, Sabtu (23/9).
Pelaku yang merupakan warga Durentiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu mengakui perbuatannya, yaitu hendak mencuri di rumah suami artis Nagita Slavina tersebut.
Baca: Mirip Seperti Virus, Waspada Bad Mood Ternyata Bisa Menular Lho, Begini Penjelasannya
"Pelaku mengakui akan melakukan pencurian dan sudah menyiapkan tas kain untuk membawa hasil curiannya," katanya. Pelaku pun langsung digelandang ke Polsek Limo, Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut keterangan aparat Polsek Limo, Depok, pelaku belum melakukan aksinya, baru akan mencuri. "Bukan perampokan, masih percobaan pencurian," kata Kapolsek Limo, AKP Iskandar, saat dihubungi, Sabtu (23/9) siang.
Baca: Wanita Indonesia Ini Main Drama Korea, Lawan Mainnya Bikin Ngiri Banyak Orang
"Jadi waktu dia masuk, tepergok sama pembantunya. Belum ngapa-ngapain cuma enggak tahu niatnya apa, karena sudah di dalam rumah," lanjutnya.
Diduga depresi
Pria yang menyusup ke rumah Raffi Ahmad itu diduga mengalami depresi. "Informasi dari orangtuanya depresi, masih kami dalami," ujar AKP Iskandar.
Dia menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan Alif perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan keluarga, Alif sedang depresi karena ada permasalahan dengan wanita.
Baca: Sadis, Rossa Pamer Cincin di Jari Manis, Sudah Dilamar Afgan?
Alif disangkakan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 juncto 53 KUHP. (suf/Kompas.com)