Gara-gara ini Program KB Sulit Terlaksana Optimal di Kaltim

Sementara, peluang menambah tenaga PLKB, tertutup. “Sedangkan situasi lapangan sangat berat, tapi kita tidak bisa menambah PLKB,” katanya lagi.

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Rafan A Dwinanto
Suasana Diklat PKB dan PLKB di Kantor BKKBN Kaltim 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program Keluarga Berencana (KB) di Kaltim belum bisa berjalan optimal. Pasalnya, jumlah Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang ada di Kaltim, sangat terbatas.

Sekretaris Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, A Taqdir mengungkapkan, Kaltim hanya memiliki sekitar 172 PLKB. Dengan demikian, seorang PLKB harus melayani sekitar 4 desa atau 5 kelurahan. 

Baca: Hendak Membayar Jasa Rider Ojek, Wanita Ini Mendadak Syok Lihat Mukanya . . .

 “Idealnya, seorang petugas itu untuk satu desa atau kelurahan,” kata Taqdir, usai membuka Diklat Teknis Penyegaran PKB/PLKB, di Kantor BKKBN Kaltim, Senin (25/9/2017).

Persoalan kian pelik, lantaran sebagian PLKB yang semula berstatus PNS Kabupaten/Kota, enggan alih status kepegawaian menjadi PNS BKKBN alias menjadi PNS Pemerintah Pusat.

“Jadi, tidak ideal untuk menjalankan program di lapangan,” ucap Taqdir.

Baca: Setelah Lima Negara, Donald Trump Terbitkan Lagi Larangan Perjalanan ke Tiga Negara Ini

Sementara, peluang menambah tenaga PLKB, tertutup. “Sedangkan situasi lapangan sangat berat, tapi kita tidak bisa menambah PLKB,” katanya lagi.

 Beberapa kabupaten, kata Taqdir, berinisiatif merekrut tenaga PLKB non PNS. Kendati cukup membantu kekurangan tenaga PLKB, menurut Taqdir, inisiatif tersebut belum bisa membuat program KB berjalan optimal di masyarakat.

Baca: Wah, Penyanyi Lagu Tak Sopan Soal Lukaku Bakal Dipolisikan

 “Sebenarnya ini cukup bagus tapi tidak optimal. Karena dalam kontek mereka harus dibekali pelatihan yang luar biasa,” kata Taqdir.

Namun, lanjutnya, BKKBN juga tidak bisa memberikan pelatihan resmi kepada PLKB non PNS. Walhasil, pembinaan PLKB non PNS hanya bisa dilakukan saat petugas BKKBN bertemu dengan PLKB non PNS di lapangan.

“Mestinya mereka harus dioptimalkan. Tapi karena ketentuan tidak ada, ya kita tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Taqdir. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved