Berita Penajam Terkini

Bupati PPU Dukung Gratispol, Warga Kaltim Bisa Punya Rumah Tanpa Biaya Administrasi

Program Gratispol hadir, bebaskan biaya administrasi rumah hingga Rp10 juta untuk warga berpenghasilan terbatas di Kalimantan Timur

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PROGRAM GRATISPOL - Bupati PPU Mudyat Noor saat menghadiri PKS Pemprov Kaltim dan beberapa bank penyalur di Kantor Gubernur Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabar gembira datang bagi masyarakat berpenghasilan terbatas di Kalimantan Timur.

Pemerintah Provinsi Kaltim resmi meluncurkan Program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah, sebuah kebijakan yang membebaskan warga, dari beban biaya administrasi yang nilainya mencapai Rp10 juta.

Program ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan sejumlah bank penyalur.

Gubernur Kaltim Rudy Masud menegaskan, program ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat kecil.

“Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Proses kepemilikan rumah kita gratiskan bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Baca juga: Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaa Gratispol di Kutim

Biaya tersebut berlaku untuk rumah dengan harga Rp180–190 juta per unit.

Dengan demikian, masyarakat hanya perlu fokus membayar cicilan kredit tanpa dibebani biaya administrasi di awal.

Rudy menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 177 ribu warga rentan di Kaltim, mulai dari petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga anggota TNI/Polri dengan penghasilan terbatas.

Selain itu, ada sekitar 250 ribu rumah tidak layak huni, di mana 60 ribu di antaranya perlu segera dibenahi.

“Ini menjadi titik awal dimulainya program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah di Benua Etam,” tegas Rudy Masud.

Baca juga: Gubernur Kaltim Rudy Masud Serahkan Simbolis Program Gratispol dan Jospol di Kutai Timur

Bupati PPU: Sangat Membantu Masyarakat

Dukungan juga datang dari daerah. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyebut program ini sangat membantu masyarakat kecil, termasuk di wilayah PPU.

“Pemkab PPU menyambut baik dan mendukung program ini. Bantuan gratis biaya administrasi tentu sangat meringankan masyarakat berpenghasilan terbatas dalam proses kepemilikan rumah,” kata Mudyat.

Menurutnya, biaya administrasi yang ditanggung pemerintah bisa mencapai Rp8–10 juta per rumah.

Angka itu, kata dia, jelas sangat berarti bagi masyarakat kecil yang ingin memiliki rumah layak huni.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved