Sekitar 6.000 Calon Pelamar Belum Serahkan Berkas, BKD Beri Waktu hingga 28 September
Perpanjangan masa penyerahan berkas ini kata Ishak sebelumnya sudah disetujui oleh Kantor Regional XIII BKN Banjarmasin
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pendaftaran daring (online) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Kalimantan Utara telah ditutup oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (25/9/2017. Hingga siang kemarin, ada sebanyak 18.342 akun pelamar yang melakukan pendaftaran daring dalam penerimaan CPNS di provinsi termuda itu.
Ditutupnya masa pendaftaran daring ini bukan berarti proses penerimaan berkas pelamar dan verifikasi juga ditutup. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara Muhammad Ishak mengatakan, panitia seleksi CPNS Provinsi Kalimantan Utara memperpanjang masa penyerahan berkas sampai hari Kamis (28/9) pekan ini.
Perpanjangan masa penyerahan berkas ini kata Ishak sebelumnya sudah disetujui oleh Kantor Regional XIII BKN Banjarmasin. Perpanjangan dilakukan untuk memberi kesempatan bagi pelamar yang belum menyerahkan berkas pendaftaran fisik ke panitia seleksi di BKD Kalimantan Utara, bisa segera melaksanakan.
"Kita perpanjang sampai tanggal 28 September. Mengingat saat ini masih sekitar 6.000 akun yang berkas fisiknya belum masuk. Kita berikan kebijaksanaan," kata Ishak kepada Tribun di Kantor BKD Kalimantan, Jalan Durian, Tanjung Selor, Senin (25/9/2017).
Lalu hingga siang kemarin, ada sekitar 12.000 berkas pelamar yang sudah terverifikasi oleh tim verifikator. Dari jumlah itu, separuh di antaranya akan segera dilakukan verifikasi secara daring.
Verifikasi daring dilaksanakan untuk melihat kesesuaian antara dokumen fisik yang disetor pelamar kepada petugas verifikator dengan data yang diisi pelamar pada saat melakukan pendaftaran secara daring.
"Jadi nanti akan dilihat kesesuaiannya. Jadi tidak mutlak pelamar yang berkas fisiknya terverifikasi oleh petugas verifikator, bisa lulus. Bisa saja ada perbedaan dengan kualifikasi pendidikan yang dia masukkan pada saat mendaftar online, atau pun ketidakpastian data-data lainnya," sebutnya.
Panitia seleksi menyiapkan sedikitnya 20 orang petugas verifikator daring, dari awalnya hanya 5 orang. "Selain dari teman-teman BKN, verifikator online juga kami ambil dari petugas verifikator berkas fisik (offline) yang standby di sini kemarin. Harapan kami, verifikasi online itu cepat dilaksanakan," ujarnya.
Nama-nama pelamar yang lulus berkas akan diumumkan panitia pada tanggal 30 September pekan ini. Sedang tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem komputer (computer assisted test/CAT) baru akan bergulir pada tanggal 9 - 20 Oktober bulan depan.
Pengamatan Tribun, Senin (25/9) kemarin di Kantor BKD Kalimantan Utara, tak lagi terlihat adanya kepadatan dan antrean penyerahan berkas fisik untuk diverifikasi. (*)
Pelamar Cetak Sendiri Nomor Ujian
PANITIA seleksi CPNS Pemprov Kalimantan Utara rencananya akan menggelar 7 sesi ujian SKD setiap harinya. Ini dilakukan untuk mengakomodir banyaknya pelamar CPNS yang mendaftar.
Ishak mengatakan, BKD Kalimantan Utara sudah menyiapkan 90 unit komputer di laboratorium CAT (computer assisted test) milik pemprov untuk dipakai tes SKD. "Laboratorium sudah siap. Kami ada 100 unit komputer di sana. Tetapi 90 unit saja yang mau dipakai. Adapun 10 unitnya, kami siapkan sebagai cadangan," sebutnya.
Pelamar yang berhak mengikuti tes SKD ialah mereka yang dinyatakan lulus sekeksi berkas administrasi. Panitia seleksi baru akan mengumumkannya pada 30 September pekan ini.
Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka peserta akan diarahkan mencetak nomor ujian secara daring. Pencetakan nomor ujian secara daring baru bisa dilaksanakan pada tanggal 2-6 Oktober bulan depan.
"Melalui akun online yang pelamar miliki, mereka bisa mencetak nomor ujian. Jadi pengambilan nomor ujian tidak perlu lagi datang ke BKD, karena cetaknya secara online. Dicetak sendiri oleh pelamar," sebutnya.