Soal Pembelian Senjata Ilegal, Begini Pengakuan Wiranto Ada Miskomunikasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto angkat bicara soal polemik pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo, Wiranto, Tito Karnavian 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto angkat bicara soal polemik pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang isu pembelian 5.000 pucuk senjata oleh institusi non militer.

Wiranto menegaskan bahwa pernyataan Panglima tersebut tidak benar.

Ia mengakui ada kesalahan komunikasi antara Panglima dengan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Namun, saat ini sudah diluruskan.

"Setelah saya panggil Kepala BIN, hubungi Panglima TNI, Kapolri dan institusi lain yang terkait masalah ini. Ternyata ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pembelian senjata," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Wiranto pun membantah berbagai spekulasi yang beredar seperti Indonesia sedang dalam keadaan genting, karena ada suatu kelompok yang ingin menganggu ketertiban dan keamanan nasional.

Baca: Wiranto Akui Pernyataan Jenderal Gatot Soal Senjata Ilegal Menimbulkan Kegaduhan

Baca: Sempat Gaduh Pernyataan Panglima TNI soal Senjata Api Ilegal, Politisi PDI-P Nilai Gatot tak Etis

"Saya kira kita tidak pada tempatnya menghubungkan dengan itu," kata Wiranto.

Bahkan, kata dia, senjata yang dibeli jumlahnya hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk senjata seperti yang sudah disampaikan oleh Panglima TNI.

"Setelah saya tanyakan, saya cek kembali, tenyata ini berhubungan dengan pembelian 500 pucuk senjata buatan PT Pindad yang diperuntukkan bagi sekolah intelejen BIN dan bukan buatan luar negeri," katanya.

Senjata itu juga dibeli oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah dengan menggunakan APBN.

"Ini juga menggunakan anggaran APBN. Jadi bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah," ungkap dia.

Hanya saja, kata Wiranto, senjata yang dipesan BIN memang berbeda dengan senjata yang biasa digunakan oleh militer Indonesia.

Karenanya, kata dia, izin pembelian cukup ke Mabes Polri dan tidak perlu ke Mabes TNI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved