Menyamar Jadi PSK, Kapolsek Ditawar Rp 50 Ribu Oleh Berondong

bahkan rela menyamar dengan memakai pakaian minim, berdandan menor ala dan membuka jilbab yang saban hari dipakainya.

KOMPAS.com/Nazar Nurdin
Kapolsek Wedarijaksa, Pati, bersama Bripda Mira Indah Cahyani berbagi kisah soal keberhasilannya membongkar praktik prostitusi, Minggu (26/9/2017). Keduanya bahkan berdandan menor, berpakaian minim dan melepas jilbab saar menyamar menjadi PSK di warung kopi di wilayahnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Ajun Komisaris Polisi Rochana Sulistyaningrum, 50 tahun, mendadak tenar lantaran keberhasilannya menyamar menjadi pekerja seks komersial (PSK) untuk membongkar praktik prostitusi di wilayahnya pada akhir Agustus 2017 lalu.

Wanita 50 tahun yang menjadi Kapolsek Wedarijaksa, Kabupaten Pati ini, bahkan rela menyamar dengan memakai pakaian minim, berdandan menor ala dan membuka jilbab yang saban hari dipakainya.

Tidak ada yang menyadari perubahan penampilannya.

Baca: Diremas Nggak Pecah, Ini Boneka Nikita Mirzani yang Dibandrol Rp 1,5 Juta, Lihat Yuk. . .

“Ini penyamaran pertama saya menjadi PSK, dan Alhamdulillah berhasil,” kata Rochana, saat ditemui Kompascom, di Pati, Jawa Tengah, Minggu (24/9/2017) sore.

Rochana mengaku gusar mendapati laporan masyarakat soal adanya warung kopi di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyediakan praktik prostitusi ilegal.

Warung kopi itu juga dilaporkan membuka kegiatan karaoke, minum minuman keras, dan mempekerjakan anak di bawah umur.

Baca: Astaga, Mau Pamer Perawatan Wajah, Dewi Sanca Jutru Dapat Nyinyiran dari Netizen

Kapolsek Wedarijaksa itu pun menyelidiki laporan tersebut. Sepekan setelah laporan diterima, Rochana dibantu Bripda Mira Indah Cahyani (21), mencoba menyelidiki dengan mendatangi warung kopi di dukuh tersebut.

Keduanya berdandan menor, berpakaian seksi agar tampak seperti wanita panggilan.

Penampilan itu agar mereka tak dikenali oleh warga setempat, ataupun pegawai di warung kopi tersebut.

Menggunakan sepeda motor, keduanya melaju dari kantor Mapolsek Wedarijaksa menuju warung kopi di dukuh Rames.

Baca: Jika Diduga Terima Gratifikasi, Rita Widyasari Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Selasa (29/8/2017) sore menjadi waktu pertama kali penyamaran dilakukan. Setelah berdandan, AKP Rochana  mengenakan daster dan Bripda Mira mengenakan kaus oblong dan celana pendek.

Keduanya bergantian masuk di warung kopi untuk bertanya-tanya dan berniat ingin mencari pekerjaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved