Sinar Cerah Usir Puluhan Pedagang Tanah Merah

Dalam surat itu, para pedagang diberikan batas waktu untuk mengosongkan areal tempat berjualan dimaksud paling lambat 7 Oktober 2017.

Tribun Kaltim/Niko Ruru
Lapak-lapak pedagang kaki lima di areal Ruko Tanah Merah, Kecamatan Nunukan 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Pengelola Ruko Tanah Merah, Sinar Cerah mengusir puluhan pedagang kaki lima yang berdagang di areal milik developer tersebut.

Pengusiran itu diketahui para pedagang setelah menerima surat pemberitahuan tertanggal 11 September 2017.

Dalam surat itu, para pedagang diberikan batas waktu untuk mengosongkan areal tempat berjualan dimaksud paling lambat 7 Oktober 2017.

Baca: Wow, Tiang PJU di Ibu Kota Kaltara Bakal Dijadikan Penyangga Taman Vertikal

Rencananya di kawasan yang berada persis di pinggir jalan umum itu akan dibangun taman bermain.

Ahmad FM, juru bicara pedagang mengatakan, setahu mereka lahan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Sepanjang Pemkab Nunukan belum menggunakan, kasih kesempatan kami mencari nafkah. Kenapa Sinar Cerah masuk wilayah situ?” ujarnya, Selasa (26/9/2017).

Baca: Astaga, Pamer Video Barunya, Cinta Laura Seperti Telanjang Dada

Dia mengatakan, sebagai developer yang memiliki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Sinar Cerah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB).

“Ini bentuknya apa? Dasarnya apa? Masak batas di badan jalan? Adakah site plan proyek di situ?” ujarnya.

Heni, selaku perwakilan Sinar Cerah mengatakan, kebijakan pengosongan dimaksud sebenarnya sudah dilakukan sejak 2016.

Baca: Seksinya Baju Dewi Perssik Foto Bareng DJ Butterfly Ini Bikin Salfok, Menerawang Banget!

“Ini bukan pertama kalinya. Namun sampai saat ini tidak pernah diindahkan pedagang,” ujarnya.

Dijelaskannya, Sinar Cerah memiliki denah lahan seluas 9.819 meter persegi dengan HGB yang berlaku hingga 2025 pada lahan seluas 30.000 meter persegi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved