Berobat Gratis di RSUD Malinau Warga Cukup Bawa KK
Meskipun tidak memegang kartu, masyarakat yang merasa sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat membawa Kartu Keluarga (KK) ke loket pendaftaran
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Tidak perlu membawa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan gratis di RSUD Malinau. Namun, dengan catatan masyarakat tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), dr John Felix Rundupadang mengungkapkan, sejauh ini dirinya belum memonitor secara keseluruhan apakah masyarakat yang didaftarkan oleh Pemkab Malinau sebagai peserta BPJS Kesehatan telah menerima dan memegang kartu BPJS Kesehatan.
"Meskipun tidak memegang kartu, masyarakat yang merasa sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat membawa Kartu Keluarga (KK) ke loket pendaftaran sebagai pengganti kartu BPJS Kesehatan. Sebab, tidak semua masyarakat mungkin memegang kartu BPJS Kesehatan. Dan pihak RSUD sudah memahami mekanisme tersebut," jelasnya.
dr John mengatakan, kemungkinan masih banyak masyarakat Malinau belum mengetahui kalau keluarganya telah tercover dalam jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Dari 72.434 jiwa penduduk Kabupaten Malinau, 95 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Kalau pendataan seluruh penduduk untuk masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan, dilakukan sejak tahun lalu. Meskipun banyak kendala dalam pendataan di lapangan, kami telah menyelesaikan seluruh pendataan sesuai jadwal yang telah ditargetkan," paparnya.
"Kendala paling kita rasakan adalah sosialisasi kepada masyarakat Malinau. Rutin kita melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sejak tahun 2014 lalu. Tapi, belum begitu maksimal. Kita juga meminta kepada masyarakat untuk dapat mendaftarkan diri dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) Malinau sejak tahun 2014 lalu," lanjutnya.
Menggunakan dua cara tersebut, kata dr John, belum menuai hasil maksimal. Tidak terdaftarnya warga dalam PBI Malinau saat itu, diceritakan John, Dinkes P2KB Malinau mendapat banyak pertanyaan soal jaminan kesehatan. Namun, setelah dijelaskan masyarakat pun paham dan segera mendaftar dalam PBI Malinau.
"Kebanyakan masyarakat kita belum paham soal pendaftaran seperti itu. Tapi itu sudah selesai. Meskipun tidak serta merta mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), karena BPJS tidak dapat mengeluarkan kartu itu. Namun masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengakses fasilitas kesehatan di Malinau," paparnya.
95 persen masyarakat Malinau terdaftar sebagai peserta BPJS, beber dr John, Kabupaten Malinau merupakan terbesar di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang mendaftarkan penduduknya sebagai peserta BPJS. Intinya, Pemkab memandang penting seluruh masyarakat mengakses fasilitas kesehatan secara gratis.
"Sesuai dengan data yang dihimpun di Kalimantan Utara, Kabupaten Malinau merupakan kabupaten yang paling banyak mendaftarkan warganya ke BPJS . terkait dengan pendanaanya, Pemkab Malinau melalui Dinkes P2KB telah menganggarkan dana untuk membantu masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," tegasnya. (*)