Ismunandar Pasang Badan Lindungi Karst dari Tambang dan HTI
Keduanya mengunjungi Goa Mengkuris yang dikenal banyak menampilkan lukisan tapak tangan di dinding bagian dalamnya.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Masuknya kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat di kawasan Kabupaten Kutai Timur sebagai nominator peraih Anugerah Pariwisata Indonesia (API) 2017, membuktikan peninggalan kehidupan lampau yang berusia 50.000 tahun lalu ini, adalah kekayaan yang patut dilindungi. Tak hanya itu, karst Sangkulirang-Mangkalihat juga digadang-gadang masuk dalam warisan dunia.
Sehingga tak salah jika Pemkab Kutim ingin mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan lindung, kawasan wisata alam dan kawasan wisata pendidikan. Untuk melihat langsung kondisi karst Sangkulirang Mangkalihat, Bupati Ismunandar didampingi istri, Encek UR Firgasih beserta rombongan meninjau dari dekat kawasan tersebut, akhir pekan kemarin.
Keduanya mengunjungi Goa Mengkuris yang dikenal banyak menampilkan lukisan tapak tangan di dinding bagian dalamnya. Mereka pun melewatkan malam bersama warga dan kepala desa setempat untuk berdiskusi banyak hal tentang pengembangan kawasan wisata bersejarah tersebut.
“Dalam pertemuan saya dengan masyarakat setempat, khususnya masyarakat adat, mereka sangat menghargai wilayah tersebut dan tahu pentingnya melestarikan alam setempat,” ujar Ismunandar, Senin (2/10).
Setelah melihat dari dekat, ia pun berencana memperbaiki jalan penghubung antara Kecamatan Kaubun dan Karangan, tahun ini juga. Karena sisi jalan itu saja yang sulit dilalui bila hujan. “Kalau jalan itu sudah bagus, tidak aka nada masalah, walaupun hujan. Sebab, jalan masuk menuju goa untuk melihat lukisan telapak tangan sudah bagus. Jadi kalau infrastruktur jalannya juga bagus, akses wisatawan akan lebih mudah,” ungkap Ismunandar.
Ia pun sudah berbicara dengan pengelola setempat, agar tidak memperbolehkan wisatawan menginap di dalam goa.
“Sudah dibuatkan tempat lapang untuk menginap. Jadi, nginapnya tidak di dalam goa,” ujar Ismunandar.
Selain itu, demi melindungi kawasan Karts Sangkulirang-Mangkalihat, Ismunandar pun memastikan tidak ada izin tambang maupun HTI (Hutan Tanam Indutri) yang boleh mengganggu wilayah tersebut. “Sudah kita delineasi lokasi tersebut. Tidak boleh mengganggu cagar budaya maupun area lindung. Izin tambang maupun HTI tidak akan sampai ke sana. Meski mereka mau, kita tak akan izinkan,” tegas Ismunandar.
Sebelumnya, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim mencatat ada 43 izin tambang, perkebunan sawit dan HTI di kawasan Karts Sangkulirang- Mangkalihat.
Kabid Penataan BLH Kaltimm Syahril mengatakan sedang menata ulang izin-izin yang masuk dalam kawasan karts yang dilindungi. Karena berdasarkan Pergub Kaltim tentang Karst, total keseluruhan bentang alam Karst mencapai luasan 1,8 juta hektar, namun kawasan yang dilindungi hanya sekitar 300.000 hektar saja.(*)