Kejahatan Seksual
Usai Nonton Perlombaan 17 Agustus, Pemuda 19 Tahun Setubuhi Adik Sepupunya
Kejadian persetubuhan itu dilakukan oleh LF (19), kepada korbanya bernisial Hr (15), pada medio bulan Agustus tahun lalu.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Siswa kelas IX SMP jadi korban nafsu bejat kakak sepupunya sendiri.
Kejadian persetubuhan itu dilakukan oleh LF (19), kepada korbanya bernisial Hr (15), pada medio bulan Agustus tahun lalu.
Dari hasil pemeriksaan, pada 17 Agustus 2016, keduanya yang masih terdapat ikatan keluarga itu mengendarai kendaraan roda dua menonton perlombaan 17-an.
Setelah puas berkeliling menonton kemeriahan 17-an, pelaku pun mengajak korban untuk ke kostnya, Jalan Karya Baru, Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur.
Saat berada di kost pelaku, korban tengah asyik bermain game yang ada di ponsel milik pelaku.
Baca: Dinas PUPR Segera Tempati Gedung Baru Rp 50 Miliar
Baca: Tahu Kekasihnya Selingkuh, Pria Ini Tetap Menikahinya, Syok, Ini yang Terjadi Selanjutnya. . .
Baca: DAK Batal Dikucurkan karena Tidak Ada SPPD, Pejabat Disarankan Komunikasi Via Telepon
Setelah baterai ponsel hampir habis, pelaku pun menyuruh korban untuk mengisi daya baterai di kamar pelaku.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya, yang dimulai dengan menutup pintu kamar, lalu menggerayangi tubuh korban.
"Tiga hari setelah itu, saya pulang ke Sulawesi Tenggara untuk minta restu ke bapaknya, bukan saya kabur, saya siap bertanggung jawab," ucapnya, Selasa (3/10/2017).
Tak mendapatkan restu dari pihak keluarga korban, pelaku pun tak diketahui lagi keberadaannya.
Pihak korban pun melaporkan hal tersebut ke kepolisian, pada 20 Maret 2017, dan kepolisian baru dapat mengamankan pelaku pada 24 September silam di daerah Bau Bau, berkordinasi dengan kepolisian setempat.
"Setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, kita lakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono. (*)