Raskin Rp 1.600 per Kilogram Ternyata Masih Memberatkan Warga
Bagi mereka yang sangat miskin, itu nggak bisa ditebus. Beras ini kan nggak tahan lama. Ada banyak beras yang dititipkan di titik-titik distribusi
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sejak tahun 2015 lalu, Pemkab Bulungan selalu mengalokasikan anggaran dari APBD untuk menebus beras miskin (Raskin), yang belakangan sudah berganti nama menjadi beras sejahtera (Rastra). Dengan adanya alokasi anggaran tadi, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima rastra secara gratis.
Dulunya, 1 Kilogram rastra ini harus ditebus seharga Rp 1.600. Sesuai data Kementerian Sosial RI, jumlah penerima rastra di Kabupaten Bulungan tahun 2017 ini tercatat sebanyak 4.268 KPM. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2016 lalu yang hanya sebanyak 3.880 KPM.
Rencananya, kata Aidin Adrian, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Swadaya Masyarakat Desa dan Usaha Ekonomi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan kepada Tribun, Rabu (4/10), anggaran serupa akan kembali diusulkan di APBD tahun 2018 mendatang.
Namun mengingat jumlah KPM meningkat, anggaran yang semula hanya Rp.1,1 miliar di APBD tahun 2017 harus ditingkatkan menjadi Rp.1,2 miliar di APBD tahun 2018. "Ini belum kita usulkan. Tapi sebenarnya kita sudah ada komitmen dengan DPRD, agar rastra ini tetap gratis," ujarnya.
Aidin menuturkan, pengalokasian anggaran untuk menebus rastra ini sebenarnya cukup beralasan. Berdasarkan pengalaman penyaluran rastra di tahun-tahun sebelumnya, bagi sebagian warga Kabupaten Bulungan, uang sebesar Rp 1.600 untuk menebus 1 Kilogram rastra ini ternyata cukup memberatkan. Pasalnya, rastra harus ditebus sekaligus untuk 1 triwulan.
Karena tak dijemput warga, rastra yang sudah tiba di titik-titik distribusi yang ada di masing-masing kecamatan sempat membusuk. "Bagi mereka yang sangat-sangat miskin, itu nggak bisa ditebus. Beras ini kan nggak tahan lama. Pengalaman kita, ada banyak beras yang dititipkan di titik-titik distribusi. Alasannya itu, nggak sanggup menebus," jelasnya.
Selain itu, pengalokasian anggaran untuk menebus rastra ini juga untuk memangkas alur birokrasi yang terlalu rumit. Sebelum gratis, penagihan rastra Rp.1.600 per Kg ini dilakukan secara berjenjang mulai dari Bulog, DPMD hingga ke desa.
"Penagihannya itu panjang sekali. Itu yang kita putus. Dan seringkali pembayaran itu ngadat. Belum lagi ada calo-calo. Jadi sekarang semua itu putus," jelasnya.
Untuk penyaluran rastra di triwulan 1, II, III tahun 2017, menurutnya tidak ada masalah dan 100 persen sudah tersalurkan. Dalam waktu dekat ini, jatah rastra untuk triwulan ke IV akan kembali disalurkan.
Pihaknya juga sudah menerima surat dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan (Kemenko PMK) untuk percepatan penyaluran rastra di triwulan IV tersebut. Surat Perintah Alokasi (SPA) ke Bulog sudah dikirim September 2017 lalu. Selanjutnya terkait penyaluran ke titik-titik distribusi, Bulog akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan. "SPA sudah kita terbitkan, karena ada dasarnya," ujar Aidin.(*)
PENYALURAN rastra di Kabupaten Bulungan masih kerap menuai protes dari warga. Masalah yang paling sering mencuat adalah tidak validnya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digunakan pemerintah dalam proses penyaluran rastra tersebut. Di antaranya, ada warga yang sudah meninggal, tidak dikenal, dan sudah naik taraf kesejahteraannya, tapi masih terdaftar sebagai KPM rastra.
Aidin Adrian, Kasi Pemberdayaan Swadaya Masyarakat Desa dan Usaha Ekonomi Desa DPMD Kabupaten Bulungan kepada Tribun, Rabu (4/10) mengatakan masalah data ini memang terus menjadi perhatian.
Data KPM, sudah berupaya untuk diperbarui sejak tahun 2014 lalu. Namun karena berbagai kendala, pemutakhiran data itu belum bisa terlaksana dengan baik. "Tahun 2014 itu sudah mau dimutakhirkan. Tapi karena Pemilu, nggak jadi, ditunda jadi 2015" ujarnya.
Akhirnya, pemutakhiran data baru dilakukan tahun 2015, itupun dimulai pada bulan Desember. Karena waktu sangat mepet, pemutakhiran data itu tak bisa rampung, untuk digunakan dalam penyaluran di tahun 2016. Mau tak mau, data yang sudah dimutakhirkan tadi baru bisa digunakan tahun 2017 ini.
Untuk tahun 2017, Aidin mengakui masih ada keluhan-keluhan warga, khususnya seputar adanya data yang tidak valid. Solusinya, warga dan aparatur desa diminta memaksimalkan fungsi Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan informasi seputar perkembangan kondisi KPM. Dan sejauh ini, upaya ini membuahkan hasil.
"Data ini kan sangat dinamis. Awal tahun 2017 ini, penyaluran triwulan awal itu memang masih ada keluhan seperti itu. Tapi belakangan ini sudah nggak lagi, aman-aman saja. Kalau ada keluhan, kita minta disampaikan di Musdes itu," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/beras-rastra-gudang-bulog_20170621_142404.jpg)