Ahmad Dhani Terancam jadi Tersangka, Ini Kasus yang Membelitnya
Dhani menambahkan, jika ditetapkan menjadi tersangka, ia tidak akan mengajukan praperadilan.
TRIBUNKALTIM.CO - Musikus Ahmad Dhani mengaku tak masalah jika pihak kepolisian meningkatkan kasus penyebaran ujaran kebencian yang dilaporkan Jack Lapian terhadap dirinya ke tahap penyidikan.
Suami Mulan Jameela ini mengaku sudah biasa dijadikan tersangka.
Baca: Terlalu, Tentara Ini Tega Merantai Leher Anaknya di Tabung Gas Elpiji, Cuma Gara-gara Hal Ini
"Ya kan saya udah biasa jadi tersangka," ujar Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017).
Dhani menambahkan, jika ditetapkan menjadi tersangka, ia tidak akan mengajukan praperadilan.
Baca: Heboh di Medsos, Sosok Dianggap Bukan Manusia Ikut Kerja di Proyek, Pas di Zoom Mukanya Ah Sudahlah

Dia juga mengaku pernah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus tersebut. Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan selagi kasus itu masih tahap penyelidikan.
"Belum ada, tapi saya udah biasa. Pokoknya saya sudah biasa jadi tersangka. Kan sudah 12 kali jadi tersangka," kata Dhani.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Keesokan harinya Ahmad Dhani meminta maaf.
Akibat hal tersebut, Dhani dilaporkan pendukung Ahok, Jack Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke polisi pada Kamis (9/3/2017).
Baca: Baru Terungkap Sekarang, Ternyata Kurt Cobain juga Pakai Sepatu BATA
Dalam laporannya, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Ahmad Dhani: Saya Sudah Biasa Jadi Tersangka