Paytren Miliknya Dibekukan BI, Yusuf Mansyur Posting Begini di Instagramnya
Setelah pembekuan tersebut, Yusuf Mansur sempat memperbarui postingan di akun Instagram miliknya, @yusufmansurnew.
TRIBUNKALTIM.CO - Layanan isi ulang (top-up) uang elektronik Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur dibekukan oleh Bank Indonesia (BI).
Langkah BI terhadap Paytren menyusul pembekuan yang juga dilakukan terhadap tiga e-commerce: Tokopedia, Shoppee dan BukaLapak.
Baca: Ahmad Dhani Terancam jadi Tersangka, Ini Kasus yang Membelitnya
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/11/DKSP tanggal 22 Juli 2014 tentang Penyelenggaran Uang Elektronik, penerbit uang elektronik wajib mendapatkan izin dari BI jika floating fund mencapai Rp1 miliar.
Seperti dikutip dari KONTAN, Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI, Punky Purnomo Wibowo, mengatakan ada beberapa pertimbangan regulator sebelum memberikan izin uang elektronik ini.
"Sebelum memberikan izin penerbit uang elektronik ke e-commerce, BI akan memastikan keamanan IT terjaga dengan baik," kata Punky di Jakarta, Jumat, (22/9) lalu.
Pertimbangan lain adalah ketersediaan tim audit independen.
Sepanjang finansial audit dan beberapa aturan lain terpenuhi maka BI akan merestui izin pelaku e-commerce sebagai pemain baru uang elektronik.
Baca: Terungkap, Ternyata Kebiasaan Suka Duduk di Dekat Jendela saat Naik Pesawat Ada Manfaatnya Lho
Berdasarkan situs resminya, Paytren mengklaim sebagai sebuah peluang bisnis yang revolusioner.
"Kalau teman-teman ingin bayar listrik, air, pulsa, bayar-bayaran rumah tangga, pribadi, sampai nanti ke sekolah belanja, dan pengeluaran macem-macem dah. Maka menjadi anggota Paytren menjadi wajib! Sebab nanti sambil bayar, malah dapet duitnya," kata Yusuf Mansuf, Presiden Director PT Veritra Sentosa Internasional seperti dikutip di situs resminya.
Setelah pembekuan tersebut, Yusuf Mansur sempat memperbarui postingan di akun Instagram miliknya, @yusufmansurnew.
Baca: Enggan Perbaharui Kontrak, Alexis Sanchez Siap-siap Tinggalkan Arsenal dengan Gratis
Diketahui, ada tiga postingan Yusuf Mansur terkait pembekuan Paytren oleh BI.
Tiga postingan tersebut diunggah Jumat (6/10/2017).