Datangkan Daging 28 Ton dan Seminggu Hanya Laku 20 Kg, Begini Tuntutan Distributor
Seminggu belakangan, daging beku dan gula sudah mulai didatangkan melalui jalur resmi ke Kabupaten Bulungan.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Seminggu belakangan, daging beku dan gula sudah mulai didatangkan melalui jalur resmi ke Kabupaten Bulungan.
Daging-daging beku resmi ini dipasok langsung dari Badan Urusan Logistik (Bulog) di Jakarta.
Daging beku resmi ini dijual seharga Rp.80 ribu per kg, jauh lebih murah dibanding daging ilegal yang biasa dijual seharga Rp 90 ribu per kg.
Sementara untuk gula, juga lebih murah yakni Rp12.500 per kg, dibanding gula asal Malaysia yang biasa dibandrol seharga Rp14 ribu per kg.
Di Kabupaten Bulungan sendiri, sudah ada dua distributor yang menyatakan minat untuk terlibat dalam distribusi daging beku dan gula secara resmi tersebut.
Baca: Santri Ponpes Bersyukur Airnav Beri Bantuan MCK
Namun dari dua tadi, baru hanya PT Alya Jaya Abadi Kaltara yang sudah melakukan pemesanan ke Bulog Jakarta.
Sulawati, pemilik PT Alya Jaya Abadi Kaltara menyebut bahwa saat ini, daging beku dan gula yang didatangkan secara resmi ini masih kurang diminati masyarakat.
Minggu lalu, jelasnya, dia sudah mendatangkan sebanyak 28 ton (28.000 Kg) daging beku.
Namun seminggu berlalu, baru hanya 20 kg saja yang sudah terjual.
"Kita masukkan itu 28 ton. Sudah seminggu, yang laku baru 20 kg," ujarnya di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara, Disperindagkop Kabupaten Bulungan, Polres Bulungan dan Satpol PP ke sejumlah titik di Tanjung Selor, Rabu (18/10/2017).
Baca: Rezeki Nomplok! Mahasiswi Cantik Ini Tiba-tiba Dapat Transferan Rp 46 Miliar, Ternyata. . .
Baca: BREAKING NEWS - Pasang Jaring Ikan di Dekat Jembatan Pulau Balang, Maskur Diterkam Buaya
Baca: 9 Bukti Kalau Teknologi Malah Bikin Kita Tambah Bodoh, Nomor 7 Ini yang Paling Bahaya
Berdasarkan pengamatannya, minimnya minat beli daging dan gula resmi ini dikarenakan masih beredarnya barang-barang serupa di pasaran.
Untuk itu, dia meminta pemerintah tegas.
Jika sudah ada distributor resmi, maka penjualan daging dan gula secara ilegal harus dengan tegas dilarang.
"Ya, bagaimanalah caranya supaya yang dari Tawau itu ditutup, supaya kita bisa jalan," ujarnya. (*)
