Siap-siap, Laporan Pelecehan Profesi Wartawan di Samarinda Sudah Sampai Meja Kapolres
Laporan itu sendiri dibuat, setelah salah satu warga Samarinda, berinisial MW mengunggah tulisan yang isinya dinilai melecehkan profesi jurnalis.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Laporan kepolisian mengenai dugaan penghinaan terhadap suatu profesi, akhirnya sampai di meja Kapolresta Samarinda.
Belasan jurnalis pagi tadi mendatangi Mapolresta Samarinda, guna menyerahkan langsung laporan tersebut ke Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto.
Baca: Beredar Foto Whisky Berlabel Halal, Begini Fakta Sebenarnya
Laporan itu sendiri dibuat, setelah salah satu warga Samarinda, berinisial MW mengunggah tulisan yang isinya dinilai melecehkan profesi jurnalis.
MW mengunggah tulisan tersebut di salah satu grup WhatsApp yang beranggotakan pejabat, anggota DPR, warga hingga kalangan LSM, termasuk didalamnya terdapat beberapa jurnalist, pada Sabtu (21/10/2017).
Bahkan, diduga yang bersangkutan juga menyebarkan tulisan tersebut di grup WhatsApp lainya.
Baca: Di Negara Ini Ferrari Enzo pun Jadi Mobil Rongsokan, Ada Kuburan Mobil Mewahnya Juga
"Laporan tertulis langsung kami serahkan ke Kapolres, guna langsung ditindaklanjuti, sampai tuntas. Dan, untuk kedepanya saya serahkan ke organisasi kewartawanan," ucap Asho Andi Marmin, salah kontributor televisi nasional, Senin (23/10/2017).
Ketua IJTI Kaltim, Suriyatman menjelaskan, pihaknya akan mendukung dan mengawal kasus ini hingga proses persidangan.
"Prinsipnya ini sebagai pembelajaran untuk masyarakat, menggunakan media sosial harus cerdas, jangan sampai hanya gara-gara copy paste berujung ke pidana," tuturnya.
Baca: Tak Lagi Pakai Piyama, Kali Ini Nindy Tampil Nyentrik di Ulang Tahun Anaknya
"Kita akan kawal dan dukung laporan dari teman-teman. Dan, budaya melecehkan melalui medsos ini sering kita jumpai, jangan sampai hal ini terulang terus," tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto menjelaskan, laporan tersebut nantinya akan dipelajari untuk ditindaklanjuti.
"Dengan telah memberikan laporan ini, bukan berarti selesai, nanti kami akan mintai keterangan teman-teman (wartawan), yang jelas kami minta teman-teman untuk tidak melakukan hal lain, atau menyerang balik," ucapnya.
Baca: Edan, Cuma dengan Iming-Iming Es Krim, Bocah 8 Tahun Dicabuli Teman Ayahnya Sampai 12 Kali
Selanjutnya, laporan tersebut masuk ke tahapan penyelidikan, jika memang unsurnya terpenuhi, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Kita proses, namun lanjut tidaknya tergantung hasil penyelidikan, memenuhi unsur atau tidak, yang jelas perkembanganya kita akan sampaikam," tutupnya. (*)