Driver Online Perempuan Khawatir dengan Penerapan Kuota

was-was dan khawatir. Mereka minder duluan sebelum aturan tersebut diberlakukan.

Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhamamd Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Driver online perempuan Balikpapan tak mampu bernafas lega. Lantaran Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek akan diberlakukan, Rabu (1/10/2017).

Di dalam revisi PM tersebut terdapat aturan pembatasan kuota yang ditujukan kepada moda transportasi berbasis aplikasi online. Di Balikpapan melalui Dishub Kaltim memberikan jatah sebanyak 150 unit transportasi online.

Baca: 5 Dokter Cantik yang Bikin Pasiennya Betah Lama-lama Dalam Ruang Praktik

Salah satu driver perempuan yang namanya enggan dipublikasikan, mengatakan was-was dan khawatir. Mereka minder duluan sebelum aturan tersebut diberlakukan.

Dimana posisi perempuan? Mereka meyakini tidak akan masuk dalam kualifikasi kuota lantaran kebanyakan mereka masih menganggap pekerjaan ini sebagai part time.

Baca: Ternyata Tak Semua Orang Dapat Dihipotis, Apakah Anda Termasuk Kelompok Itu?

Hal itu tak terlepas dari kewajiban mereka sebagai istri atau perempuan yang tak bisa menyerahkan dirinya full day kepada aplikasi. Lantaran harus berjibaku dengan urusan rumah tangga.

"Kuota 150 itu buat driver cowo semua, yang perempuan harapannya di luar kuota itu, tersendiri. Karena kami dipastikan gak bisa masuk di sana (kuota). Situasi dan kondisi yang membuat kami seperti itu. Pasti manejemen mencari orang yang benar-benar mau kerjanya full," ujarnya.

Ingat lho, Kuota tersebut belum dibagi 3 penyedia jasa aplikasi yakni, Go-car, Grab-Car, dan Uber yang ada di Balikpapan.

Baca: Ada Rencana Mobil dan Motor Dilarang Masuk Jakarta Selama Asian Games 2018

Menurutnya dengan adanya penetapan kuota bukan tak mungkin konflik akan bergeser, tadinya online bersama konvensional, nantinya online juga bakal bersitegang sesamanya.

Pasalnya, tak semua driver online yang bekerja penuh waktu. Banyak di antara mereka yang part time, seperti mahasiswa dan perempuan. Nah, bila pemerintah tak hati-hati maka bisa jadi polemik ini malah semakin menjadi-jadi.

Dirinya berharap, sebelum pemerintah menentapkan. Suara-suara driver perempuan seperti mereka bisa didengar. Ajak mereka duduk bersama dan diskusi. Di lapangan para customer kebanyakan perempuan, mulai dari remaja hinga para ibu. Mereka mengaku nyaman bila mendapat driver online sesama jenisnya.

Baca: Saat Raffi Ahmad Kebingungan Disomasi Farhat Abbas Gara-gara Mobil BMW Biru

"Harapan kami, aturan atau sistem kuota dari pemerintah lewat Perda dapat menampung aspirasi kami. Dengan membuatkan kuota sendiri untuk driver perempuan, di luar kuota yang ditetapkan Perda," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved