Kepergok Masukan Sabu Dalam Roti, Kurir Dibekuk setelah Kejar-kejaran dengan Petugas Lapas

Namun, pria tersebut langsung menuju pintu masuk tahanan, tanpa melewati petugas pemeriksaan, termasuk mesin X Ray.

Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membeber hasil tangkapan Lapas Narkotika Klas III A Bayur, Jumat (27/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Petugas Lapas Narkotika klas III A Bayur berhasil menggagalkan penyeludupan sabu ke dalam lapas.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (24/10) kemarin, sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, terdapat seorang pria bernama Asef Kosasih (45) datang ke lapas dengan membawa beberapa kotak berisi roti.

Baca: Cinta Ditolak, Pria Ini Langsung Cakar Wajah Siswi SMA yang Jadi Kecengannya

Namun, pria tersebut langsung menuju pintu masuk tahanan, tanpa melewati petugas pemeriksaan, termasuk mesin X Ray.

"Dia langsung menuju pintu masuk, tanpa lewat mesin X Ray dan petugas pemeriksaan, anggota kami yang berjaga pun meminta pria itu untuk ke petugas pemeriksaan terlebih dahulu," ucap Kalapas Narkotika klas III A Bayur, Teguh Pamudji, Jumat (27/10/2017).

Pria tersebut tampak mencurigakan saat menunggu giliran pemeriksaan. Bahkan, pria yang berperan sebagai kurir itu berpura pura batuk, dan meninggalkan ruang pemeriksaan, lalu berlari masuk ke hutan yang terdapat di samping Lapas.

Baca: ‎Kejati Harus Terbuka Soal Tiga Jaksa Kejari Samarinda, Jika Ingin Dipercaya Publik

"Seluruh aksi pelaku terekam CCTV, saat dia melarikan diri, anggota mengejar, dan berhasil kita bekuk di kawasan Pinang Seribu. Setelah itu kita laporkan ke Satreskoba Polres," ucapnya.

Dari hasil pengembangan, sabu tersebut dipesan oleh salah satu warga binaan, atas nama Harun Zain (40), lalu dikembangkan lagi, ternyata Harun memesan sabu tersebut berkat bantuan pinjaman dana sebesar Rp 500 ribu, dari warga binaan lainya, yakni Budi Suparto (38), yang merupakan mantan anggota TNI, dengan pangkat terakhir sersan kepala.

Baca: Ini Lho Naskah Asli Teks Sumpah Pemuda, 89 Tahun Ikrar Anak Muda Indonesia

Sementara itu, sabu seberat 5,48 gram itu disembunyikan pelaku di dalam bungkus kopi, lalu dimasukan kembali ke salah satu kotak roti.

"Kita langsung periksa kamar mereka, namun kita tidak dapati narkoba atau alat hisap sabu," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, pihak telah menerima laporan dari Lapas terkait kasus penyeludupan sabu, dan saat ini ketiga pelaku telah diamankan kembali di Polres.

Baca: Alamak, Emak-emak Emas Berjalan Ceritakan Darimana Hasil Kekayannya, Bikin Bengong

"Betul, mereka hasil tangkapan pihak Lapas, kita akan periksa dan lakukan pengembangan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved