Artis FTV Diciduk Polisi, Gara-gara Pesan Narkoba Lewat Ojek Online
Polisi mendapat laporan dari seorang pengemudi ojek online yang mendapatkan order mengantar paket narkoba
TRIBUNKALTIM.CO - Satnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis FTV dan model kosmetik, Safitri Triesjaya Crespin karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dinyatakan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2017).
Baca: Video Mesum Bongkar Kelakukan Bejat Suami Terhadap Anak Kandung, Sang Istri Langsung Lakukan Ini
Pada awal pengungkapan, Polisi mendapat laporan dari seorang pengemudi ojek online yang mendapatkan order mengantar paket narkoba dari Tebet, Jakarta Selatan menuju modern land, Tangerang Kota.
"Pada hari senin tanggal 23 Oktober 2017 seorang driver ojek online bernama Haryanto mendapatkan order pengiriman paket tanpa aplikasi dari Tebet menuju modern land Tangerang," kata AKBP Calvin Simanjuntak.
"Driver tersebut curiga dan melapor, lalu kami kembangkan."
Baca: Dramatis, KM Dharma Kencana II Nyaris Terbakar Habis di Tengah Laut
"Dari paket tersebut diketahui isi paket berupa Narkoba, lalu dilakukan penyamaran petugas," tambah Calvin.
Petugas yang mengantar paket, sesampainya di tempat tujuan, petugas menemukan seorang perempuan yang diketahui bernama Safitri Triesjaya Crespin beserta barang bukti 86,54 gram ganja.
Baca: Nggak Peduli Dikecam Netter karena Pelorotin Celana Kekasih di Tempat Umum, Begini Kata Artis Ini
Kini perempuan tersebut beserta barang bukti diamankan petugas. (Tribunnews/Lendy Ramadhan)
Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Polisi Tangkap Artis FTV dan Model Atas Dugaan Kasus Narkoba