Besok Akhir Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kaltara, Ini Jumlah Pelamar yang Lolos
Tingkat kelulusan ini sudah melebihi kuota CPNS yang ditetapkan Kemepan RB sebanyak 500 slot.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) instansi Pemprov Kalimantan Utara sudah akan berakhir besok, Selasa (31/10/2017). SKD sudah dimulai sejak tanggal 11 Oktober lalu.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara mencatat sudah sekitar 2.000an peserta berhasil lulus seleksi tersebut dari jumlah pelamar yang mencapai 12.301 orang.
Tingkat kelulusan ini sudah melebihi kuota CPNS yang ditetapkan Kemepan RB sebanyak 500 slot.
Baca: Bongkar Bra Pacaranya, Pria Ini Justru Temukan Hal yang Mengejutkan
"Selama pelaksanaan SKD tidak ada kami temukan kendala teknis di lapangan. Semua berjalan sangat lancar. Terakhir kemarin data yang kami rangkum, sudah ada 2.015 peserta SKD yang lulus," tutur Muhammad Ishak saat bersua Tribun, Senin (30/10/2017) di Lapangan Agatis Tanjung Selor.
Untuk menyaring peserta hingga dikerucutkan menjadi 500 orang masih ada tahapan yang akan dilalui. Tahapan tersebut ialah seleksi kompetensi bidang (SKB).
Waktu dan teknis pelaksanaan SKB akan ditentukan kemudian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam hal ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Baca: Setahun Dua Kali, Afif Kalla Tunangan Lagi dengan Kekasih Baru, Netizen: Semoga Beneran Dinikahin
"Jadi patut digarisbawahi bahwa yang menggelar SKB itu adalah Panselnas bukan kami di daerah. Dan sampai saat ini kami masih menunggu keputusannya, kapan seleksi SKB ini digelar," tegasnya.
Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2017 juga mengatur tata cara pelaksanaan SKB. Berikut pula diatur dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Utara Nomor 810/727/2.1-BKD tentang Formasi PNS Pemprov Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017.
Baca: Ingat Komika Acho yang Kritik Pemilik Apartemene Tempatnya Tinggal? Begini Nasibnya Sekarang
Jumlah peserta yang mengikuti SKB maksimal 3 kali jumlah jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkab peringkat nilai SKD. "Contohnya jika dalam formasi itu ada 3 kuota. Maka yang akan mengikuti SKB hanya 9 orang, yaitu pelamar yang nilainya urutan 1 sampai urutan 9," kata Ishak.
Apabila jumlah peserta yang memenuhi passing grade SKD kurang dari jumlah formasi, tidak harus dilakukan SKB. Pelaksanaan SKB harus menggunakan sistem computer assisted test (CAT) sesuai kebutuhan jabatan.
Baca: Banyak Barang tapi Rumah Sempit? Contek Inspirasi Ruang di Bawah Tangga Ini!
"Untuk teknisnya sistem CAT saat SKB itu bagaimana, kami belum mengetahuinya karena seleksi CPNS tahun 2014 yang lalu, SKB tidak diberlakukan," sebutnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan SKD digelar setiap hari dalam sepekan. Sehari digelar 6 sesi, yang mana per sesinya diikuti 100 orang. Kecuali hari Jumat dibatasi hanya 5 sesi. (wil)