Viral di Medsos

Bikin Surat Tulis Tangan, Jonru Ngaku Satu Sel dengan Sosok Ini, Netter: Cieeee Ngikutin Ahok

Surat tulisan tangan tertanggal 24 Oktober 2017 itu berisi curahan hati yang diduga dibuat oleh Jonru, tersangka kasus dugaan penebar kebencian

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
TribunKaltim.co
Jonru Ginting 

TRIBUNKALTIM.CO - Secarik kertas yang disebut-sebut ditulis oleh Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting beredar luas di media sosial. 

Surat tulisan tangan tertanggal 24 Oktober 2017 itu berisi curahan hati yang diduga dibuat oleh Jonru, tersangka kasus dugaan penebar kebencian. 

Berikut isi suratnya:

(Twitter)

Baca: Sampah Medis Kawasan Pantai Kemala Rusak Citra Wisata Balikpapan

Ada beberapa akun Twitter yang memosting gambar tersebut, salah satunya akun @bangsa_patriot.

Dalam surat tersebut disebut pula nama Ihsan dan Ardi, mahasiswa STEI-SEBI Depok dan IPB yang ditangkap saat demo di depan Istana Negara, Jumat (20/10/2017).

Kemunculan surat yang diduga dari Jonru ini langsung ramai diperbincangkan warganet.

Tapi bukannya mendapat simpati, postingan surat tersebut malah banjir nyinyiran.

"Entah kebenaran apa yg diperjuangkannya. Fitnah dan Kebencian dianggap kebenaran. Sinting! Ada perusahaan gak mau membiayai anak istrinya?" komentar @PapoKiki. 

"Cieeee ngikut ngikutin ahok nie tulis tulis surat cieeeee....." komentar @toetrisma. 

"Jangan buru2 keluar ya @jonru @jonruginting ... Indonesia lagi musim hujan, adem, nt lebih bermanfaat di sana, bisa ngajar ngaji ..." komentar @harrycrb. 

"Ada yang udah pernah liat jonru dipenjara? Mungkin dia sedang tidak ads dipenjara, tidak ada buktinya, tidak ada fotonya, ujar mereka" komentar @sayayasiapa.

"Nulis nama belakang nya dia sendiri aja belibet" komentar @littlecircir. 

"Astagfirullahh,,jelek amat tulisannya?" komentar @KangenNemo.

"Habis manis asepah di buàng... jonru jonru bos lo kok gak ada yg jenguk" @mbahsugeng83.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved