Korban Penyekapan akan Mendapat Pendampingan, Ini Peristiwa Kekerasan yang Dialami Sumiati
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar akan mendatangi Sumiati, korban penyekapan dan penganiayaan.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar akan mendatangi Sumiati, korban penyekapan dan penganiayaan. Ketua P2TP2A Kukar Faridah mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami Sumiati.
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kukar dulu," kata Faridah, Senin (30/10).
Ia mengutuk aksi penganiayaan terhadap Sumiati oleh kedua pelaku. "Usia korban juga relatif masih muda (18 tahun). Ini perlu diselidiki lebih jauh, kenapa pelaku mempekerjakan anak di bawah umur," ujarnya.
Baca: Naik Pitam, Mustaqim Tikam Selingkuhan dan Istrinya di Hotel
Pihak P2TP2A siap melakukan pendampingan terhadap Sumiati. Faridah mengaku iba dengan nasib Sumiati yang mengalami kekerasan dari mantan majikannya. Apalagi korban sempat dipukul dengan sepatu high heels ke bagian wajah. "Itu sangat sakit dipukul pakai high heel," kata Faridah. Pihaknya siap membantu untuk mengurangi trauma korban.
Diberitakan sebelumnya, Sumiati mengalami kekerasan usai membongkar praktik perselingkuhan HN (37) dan EW (38). Sumiati merupakan mantan pembantu rumah tangga dari HN. Diduga lantaran sakit hati, Sumiati dijemput paksa oleh kekasih HN, yakni EW.
Selanjutnya, Sumiati disekap selama 3 hari dalam sebuah kamar di rumah HN dan mengalami pemukulan di beberapa bagian tubuhnya secara bergantian oleh pasangan selingkuh itu.
Baca: Kunjungi SD Filial, Wakil Ketua MPR RI Temukan Siswa Bersepatu Bolong
Drama penyekapan berhasil diungkap unit Opsnal Reskrim Polres Kukar setelah ada laporan dari masyarakat, Sabtu (28/10) sekitar pukul 13.00. Polisi segera mendatangi rumah HN di Jalan Lais Tenggarong. Status HN sendiri merupakan seorang janda.
Saat ditemukan polisi, kondisi Sumiati lemas dengan beberapa luka lebam di sekitar wajah dan tubuhnya akibat mengalami kekerasan dari kedua pasangan terlarang itu. Kekerasan yang dialami Sumiati ini bermula dari upaya dirinya menagih kekurangan gajinya sebagai PRT kepada HN saat tinggal di Jl Arwana.
Namun, HN beralasan belum punya uang. Berikutnya, Sumiati membongkar perselingkuhan HN dan EW dengan cara mendatangi AL, istri sah EW. Tak terima kedoknya dibongkar, EW menjemput paksa Sumiati dari rumah istrinya, Rabu (25/10). Sumiati dibawa EW ke rumah HN, lalu disekap dalam kamar.
Baca: Ini Dia 10 Klub yang Bisa Lolos ke Fase 16 Besar Liga Champions Pekan Ini
Sumiati sempat berupaya kabur lewat pintu namun selalu ketahuan kedua tersangka. Korban pun mengalami kekerasan bertubi-tubi. Hasil pemeriksaan terhadap korban, polisi menemukan luka lebam di bagian paha, lengan kiri, leher, kedua mata dan punggung kiri. (*)