Polemik Transportasi Online
Yang Dipermasalahkan Taksi Online, Mengapa Ojek Online juga Kena Imbasnya
Padahal, kata dia pangkal kekisruhan selama ini adalah antara taksi online dan konvensional. Namun, para pengemudi ojek online menyayangkan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Driver ojek online yang tergabung dalam Go-Jek Balikpapan bersatu meminta agar pemerintah Kota atau DPRD Balikpapan segera memfasilitasi mediasi antara perwakilan organisasi pengendara taksi online, konvensional, dan segenap pemangku kebijakan.
Mediasi ini, dijelaskan oleh Ketua Go-Jek Balikpapan Bersatu, Said Agusssalim diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi awal untuk menyelesaikan permasalahan kisruh pengemudi online dan konvensional yang terus memanas dan tak menemui titik temu.
Baca: Pangeran Arab Ganteng Cucu Raja Salman Ini Bikin Gagal Fokus, Lihat Baju yang Dipakainya
Padahal, kata dia pangkal kekisruhan selama ini adalah antara taksi online dan konvensional. Namun, para pengemudi ojek online menyayangkan kenapa masalah ini merembet ke mereka.
"Kami siap duduk bersama dengan semua pihak (pemerintah dan angkutan konvensional)," ujar Agus.
Baca: Ingin Berdamai dengan Sopir Angkot, Driver Ojek Online Mengaku Justru Dapat Hal Seperti Ini
Selama ini ditambahkan oleh Sutarto, Penasehat Go-Jek Balikpapan Bersatu, pemerintah kota Balikpapan terkesan setengah-setengah dan sepihak dalam menyelesaikan persoalan kisruh angkutan online.
Semisal hanya mengundang satu pihak, belum mempertemukan seluruh pihak baik angkutan online maupun konvensional duduk di satu meja.
Baca: Via Vallen Meradang, Dapat Nyinyiran Ini dari Penggemarnya
"Kalau dibiarkan terus sama Pemkot akan jadi singgungan terus kalau ditemukan semua pihak, saya yakin aja ada jalan keluar,"jelas Sutarto.
Rabu, (1/11/2017) ratusan pengemudi ojek online . Mereka mendatangai kantor perwakilan GO- Jek Cabang Balikpapan di MT Haryono Balikpapan untuk memastikan keamanan mereka.
Baca: 12 Manfaat Bawang Putih, Nomor 9 Bikin Wajahmu Mulus Seketika!
Pengemudi juga mendesak pemerintah kota segera mengeluarkan semacam perwali atau perda yang mengatur transportasi online agar tidak terjadi gesekan. (*)