Kasus Novel Baswedan Mandeg Hingga Lebih 200 Hari, Begini Penjelasan Polri

Sementara itu, desakan terus berdatangan pasca 200 hari kejadian, termasuk dari KPK sendiri.

ANTARA FOTO/MONALISA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8/2017). Novel akan menjalani operasi besar pada mata kirinya pada Kamis 17 Agustus 2017. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, ada sejumlah kendala yang belum bisa diatasi penyidik Polri dalam penanganan kasus penyidik KPK Novel Baswedan.

Sementara itu, desakan terus berdatangan pasca 200 hari kejadian, termasuk dari KPK sendiri.

"Kan sama-sama penyidik (dengan KPK), tahu kesulitan-kesulitan teknis dalam mengungkap suatu perkara," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Martinus mengatakan, kendala yang ditemui penyidik antara lain minimnya saksi yang melihat langsung saat kejadian.

Di samping itu, barang bukti yang ada tidak cukup menjadi dasar untuk menangkap atau mentersangkakan seseorang.

Baca juga:

Hadapi Bhayangkara FC, Ini Misi yang Diusung Mitra Kukar

PARADE FOTO - Serunya Momen Bobotoh Wilayah Solo Sambut Tim Persib Bandung di Bandara

Bombardir Timor Leste, Indonesia Catatkan Hasil Lebih Baik dari Tim Negeri Jiran

Garuda Nusantara Pesta Gol, Hasil Lengkap Timnas U-19 VS Timor Leste

Hasil Lengkap Liga Champions Dini Hari, Real Madrid Tersungkur, Klub Inggris Lanjutkan Dominasi

"Jangan sampai kita melakukan upaya paksa menangkap seseorang yang ternyata bukan, 1×24 jam kemudian kita dialami ternyata enggak (terbukti), kita keluarkan," kata Martinus.

Sebelumnya Polri menggandeng kepolisian Australia untuk membuat sketsa pelaku berdasarkan CCTV. Namun, hasil sketsa tersebut juga tidak sempurna. Teknologi otoritas Australia pun dianggap tak bisa menggambarkan detil wajah terduga pelaku.

"Yang dari Australia itu kan tidak bisa secara detail menjelaskan wajahnya itu seperti apa," kata Martinus.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan Polri tak berhenti mengusut kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved