Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Launching Pasar Sadar di Pandan Sari
“Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” di pasar Pandan Sari, Balikpapan, Jumat (3/11/2017)
BALIKPAPAN TRIBUN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali memberikan pemahaman terhadap para pelaku usaha mandiri dengan melakukan kegiatan “Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” di pasar Pandan Sari, Balikpapan, Jumat (3/11/2017). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku wirausaha, sebagai contoh bagi pedagang-pedagang pasar lainnya yang berada di Balikpapan.
Hadir dalam kegiatan ini walikota Balikpapan, Rizal Effendi dan Jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Walikota dan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, menyatu bersama masyarakat bersama dengan menyanyikan lagu Judika yang berjudul Ku tak Mampu.
Melalui kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan perlindungan terhadap para pelaku usaha mandiri seperti tukang ojek, pedagang dan pekerjaan sektor informal lain yang mempunyai usaha mandiri. Oleh karenanya Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut dimaksudkan agar para pelaku wirausaha bisa lebih peduli terhadap resiko atas kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan pun.
"Pekerja informal dapat ikut jaminan sosial agar apabila terjadi kecelakaan kerja dapat dijamin kesehatannya biaya kecelakaannya, ini semua pasar di Balikpapan sudah banyak yang ikut, tapi kebetulan yang paling banyak pesertanya di sini (Pasar Pandan Sari), " kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Heru Prayitno pada Tribun.
Disampaikannya untuk program Bukan Penerima Upah para pedagang mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) perbulan. Manfaat yang diberikan juga banyak, antara lain apabila terjadi kecelakaan kerja maka biaya perawatan yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan namun apabila kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan meninggal dunia maka ahli waris berhak menerima santunan.
"dengan adanya BPJS tenaga kerja peserta akan terlindungi kecelakaan kerjanya, terlindungi kematiannya, bahkan kalau ikut jaminan hari tua bisa mendapatkan progam tambahan yakni rumah terjangkau," katanya.
Agar manfaat-manfaat tersebut dapat turut serta dinikmati seluruh masyarakat terutama apara pedagang maka pihaknya akan terus merangkul semua orang dengan gencar sosialisasi, persuatif mengajak pedagang ikut BPJS Ketenagakerjaan melalui UPT pasar.(ald)