Dewan Setujui Empat Raperda Menjadi Perda di Pemkab Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar menyambut baik empat Raperda telah disetujui DPRD untuk disahkan menjadi perda.

Penulis: Samir |
samir patururusi/ tribun kaltim
PERDA– Sejumlah anggota DPRD PPU sedang berdiri menyatakan setuju pengesahan 4 Raperda menjadi Perda. Dalam rapat paripurna ini, Fraksi Golkar tidak menyetujui dua raperda untuk disahkan sementara PKS hanya satu Raperda. 

PENAJAM, TRIBUN -- Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar menyambut baik empat Raperda telah disetujui DPRD untuk disahkan menjadi perda, Kamis (03/11) di Pemkab Penama Paser Utara.

Keempat Raperda yang disahkan adalah:

* Raperda tentang Penyertaan modal kepada Perusda Benuo Taka

* Raperda tentang Persetujuan Pinjaman PT SMI

* Raperda tentang Perubahan RPJMD

* Raperda tentang  Sarang Burung Walet

PERDA– Sejumlah anggota DPRD PPU sedang berdiri menyatakan setuju pengesahan 4 Raperda menjadi Perda. Dalam rapat paripurna ini, Fraksi Golkar tidak menyetujui dua raperda untuk disahkan sementara PKS hanya satu Raperda.
PERDA– Sejumlah anggota DPRD PPU sedang berdiri menyatakan setuju pengesahan 4 Raperda menjadi Perda. Dalam rapat paripurna ini, Fraksi Golkar tidak menyetujui dua raperda untuk disahkan sementara PKS hanya satu Raperda. (samir patururusi/ tribun kaltim)

Yusran mengatakan, adanya penolakan Fraksi Golkar untuk dua raperda dan Fraksi PKS untuk satu raperda untuk sahkan merupakan hal yang biasa. “Itu hal biasa lah tapi kan tetap juga disetujui untuk disahkan,” jelasnya.

Baca: 5.915 KK Warga Pemkab PPU akan Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Baca: Bupati Penajam Beri Bonus Masing-masing Pemain Rp 10 Juta dan Pelatih Rp 20 Juta

Baca: VIDEO – Tropi Piala Soeratin Diarak Dari Balikpapan Menuju Penajam Paser Utara

Ia mengatakan, setelah Raperda penyertaan modal kepada perusda ini disahkan maka selanjutnya akan melakukan proses karena penyertaan modal itu akan dijadikan modal di konsorsium pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan,” jelasnya.

PERDA– Sejumlah anggota DPRD PPU sedang berdiri menyatakan setuju pengesahan 4 Raperda menjadi Perda. Dalam rapat paripurna ini, Fraksi Golkar tidak menyetujui dua raperda untuk disahkan sementara PKS hanya satu Raperda.
PERDA– Sejumlah anggota DPRD PPU sedang berdiri menyatakan setuju pengesahan 4 Raperda menjadi Perda. Dalam rapat paripurna ini, Fraksi Golkar tidak menyetujui dua raperda untuk disahkan sementara PKS hanya satu Raperda. (samir patururusi/ tribun kaltim)

Sementara untuk pinjaman PT SMI, Yusran mengatakan masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek-proyek yang sudah berjalan, namun akan dibiayai PT SMI melalui pinjaman.(mir)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved