Rp 110 Ribu per KK Tiap Bulan
5.915 KK Warga Pemkab PPU akan Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Dinas Sosial PPU melakukan verifikasi dan validasi masyarakat miskin menerima bantuan pangan non tunai Rp 110.000/ bulan/ KK mulai 2018.
PENAJAM,TRIBUN- Dinas Sosial (Dinsos) Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan verifikasi dan validasi masyarakat miskin yang akan menerima bantuan pangan non tunai mulai tahun 2018 mendatang.
Jumlah kepala keluarga yang akan mendapatkan bantuan Rp 110.000/bulan ini sebanyak 5.915 yang tersebar di empat kecamatan.
Koordinator Verifikasi dan Validasi, Dinsos PPU, Agus Purwanto, Rabu (1/11) menjelaskan, verifikasi dan validasi ini dilakukan sejak 26 September sampai 10 Oktober lalu.

Menurutnya, data yang diverifikasi ulang ini merupakan data tahun 2015 lalu dan baru akan dilakukan pada tahun depan, untuk bantuan pangan non tunai.
Selain itu lanjutnya, dari hasil itu juga akan mengusulkan 3.135 jiwa sebagai pengganti kepada Kementerian Sosial.
Baca: 2 Fraksi di DPRD PPU Tolak Pengesahan Raperda Penyertaan Modal Perusda
Baca: Hasil Tes Urine, Tiga Pegawai Honorer Dinkes Pemkab PPU Positif Pakai Narkoba
Baca: Tiba di Balikpapan, Penajam Utama Diarak Menuju PPU
Pergantian pemerima ini dilakukan karena warga masuk sebagai warga miskin ternyata sudah meninggal dunia atau telah pindah alamat.

Namun ia mengungkapkan, secara keseluruhan data yang meninggal dunia, pindah alamat maupun yang sudah mampu mencapai 5.209 jiwa. “Jadi nama itu kami usulkan kepada Kemensos sebagai pengganti,” ujarnya.
Baca: Mustaqim akan Umumkan Pendampingnya Desember Mendatang untuk Maju Pilkada PPU 2018
Baca: Bupati Penajam Beri Bonus Masing-masing Pemain Rp 10 Juta dan Pelatih Rp 20 Juta
Baca: VIDEO – Tropi Piala Soeratin Diarak Dari Balikpapan Menuju Penajam Paser Utara
Bukan hanya itu lanjut Agus, warga yang menerima bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun ini belum tentu akan menerima bantuan pangan non tunai tahun depan.

Hal ini disebabkan karena verifikasi dan validasi ini betul-betul mencari warga miskin dan bukan lagi orang mampu namun menerima bantuan pemerintah.