Korban Melarikan Diri ke Hutan

Polres Paser Ungkap Kasus Curas dengan Modus Sewa Mobil

Polres Paser berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus sewa mobil, di tengah jalan sopir ditodong dan kendaraan dibawa pelaku.

sarassani/tribun kaltim
Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Herdiyanto dan Kapolsek Kuaro IPTU Darmadi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus curas Sungai Nangka di Mapolres Paser, Senin (6/11). 

TANA PASER, TRIBUN - Jajaran Polres Paser berhasil mengungkap kasus penemuan mayat misterius yang dibuang di Sungai Nagka. Bahkan polisi berhasil meringkus tiga tersangka, sebuah mobil dan beberapa barang bukti lainn.

Setelah melakukan aksi kriminal, tersangka komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) menghilangkan jejak dan melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah.

Aparat Polres Paser dan Polsek Kuaro dibantu Polresta Palangkaraya, Kalteng, berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga tersangka terkait kasus curas di Dusun Sungai Nangka, Kelurahan Kuaro.

Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Herdiyanto dan Kapolsek Kuaro IPTU Darmadi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus curas Sungai Nangka di Mapolres Paser, Senin (6/11).
Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Herdiyanto dan Kapolsek Kuaro IPTU Darmadi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus curas Sungai Nangka di Mapolres Paser, Senin (6/11). (sarassani/tribun kaltim)

 Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar, Senin (6/11), melakukan konferensi pers atas temuannya itu.  "Tersangka berhasil kita amankan hari Sabtu (4/11) di Palangkaraya." kata dia.

Baca: Jalur Janda Tergenang Air, Satlantas Polres Paser Bantu Pengendara Melintas

Baca: VIDEO – Begini Lah Polisi Polres Paser Merakit 10 Sepeda Patroli

Baca: Polres Paser Merakit Sepeda Gunung, Lebih Leluasa Berpatroli di Gang Sempit

"Kami amankan saat mau menjual mobil itu, dua dari tiga tersangka mengambil dengan paksa dari korban atas nama Okta di Dusun Sungai Nangka, Kelurahan Kuaro tanggal 30 Oktober 2017, pukul 23.00," kata Dudy Iskandar, Senin (6/11).

Didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Herdiyanto dan Kapolsek Kuaro IPTU Darmadi, Dudy lebih lanjut mengatakan bahwa Su,29, dan Ap,29, berpura-pura membutuhkan jasa travel.

Polisi juga berhasil menyita sebuah barang bukti berupa kendaraan sewa, yang sempat dibawa lari pelaku dan akan dijual ke Palangkaraya.
Polisi juga berhasil menyita sebuah barang bukti berupa kendaraan sewa, yang sempat dibawa lari pelaku dan akan dijual ke Palangkaraya. (sarassani/tribun kaltim)

Mereka memesan jasa transportasi itu via telepon. Kebetulan yang apes menerima telepon memenuhi permintaan mereka adalah Okta.

"Tersangka Su,29, dan Ap,29, keduanya warga Kalsel, pura-pura menggunakan jasa travel. Dengan mobil Zenia KT 1686 ZS, Okta menjemput kedua tersangka di Desa Batu Kajang kemudian diantar ke Penajam," jelasnya.

Baca: Kapolres Paser Beri Kejutan di Acara Resepsi Pernikahan Anggotanya

Baca: Buka Turnamen Basket, Kapolres Paser Ingin Jauhkan Anak Muda dari Bahaya Narkoba

Baca: Lettu Budi Goyang Anggota Polres Paser

Namun sampai di Dusun Sungai Nangka, Okta diminta berhenti dengan alasan mau buang air kecil dan satunya lagi beralasan mabuk perjalanan.

Setelah dikeluarkan dari bungkusnya, anggota Sabhara Polres Paser tampak sibuk merakit sepeda gunung, Senin (13/2/2017).
Setelah dikeluarkan dari bungkusnya, anggota Sabhara Polres Paser tampak sibuk merakit sepeda gunung, Senin (13/2/2017). (TRIBUN KALTIM/SARASSANI)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved