1.300 Warga Dua Desa Disandera, Panglima TNI Siapkan Ambil Langkah untuk Pembebasan

Namun Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sudah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengatasi kelompok bersenjata ini.

Nurmuliarekso Purnomo
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme Nerius Katagame meminta kepada TPN-OPM untuk membuka diri berdialog agar pemerintah tahu apa yang mereka inginkan, Jumat (10/11/2017).

Nerius juga meminta agar kelompok ini menghentikan aksi kekerasan pada warga.

Sejauh ini TNI dan Polri masih mengedepankan cara persuasif untuk menghentikan aksi kelompok tersebut.

Namun Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sudah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengatasi kelompok bersenjata ini.

Sebanyak 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.

Baca juga:

Tuai Hasil Positif di Laga Kualifikasi Terakhir, Maroko dan Tunisia Raih Tiket ke Rusia

Kalah dari Borneo FC di Laga Penutup, Begini Respon Pelatih Arema FC

Masuk Skuat Timnas Indonesia, Ilija Spasojevic Senang Bisa Satu Tim dengan Striker yang Dikaguminya

Bahas Soal Cavani dan Emery Saat Jumpa Pers, Neymar pun Meneteskan Air Mata

Jera Bermain di Indonesia, Peter Odemwingie Ingin Segera Kembalikan DP Kontrak

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (9/11/2017), saat dihubungi melalui ponselnya, menyikapi isu mengenai penyekapan terhadap ratusan warga yang tinggal di sekitar area Freeport yang dilakukan oleh kelompok bersenjata.

“Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga non-Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang oleh KKB dilarang bepergian keluar kampung tersebut,” ungkap Boy Rafli, kepada Kompas.com.

Simak liputannya dalam video berikut.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved