Gara-gara Tampar Pipi Kepala Desa, Dandim Dibebastugaskan
Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya agar kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
TRIBUNKALTIM.CO - Gara-gara menampar seorang kepala desa, Komandan Kodim (Dandim) 0720/Rembang, Jateng, Letkol (inf) Darmawan Setiyadi, dibebastugaskan.
Hukuman tersebut berlangsung mulai Minggu (12/11/2017).
Adapun insiden penamparan itu terjadi pada hari Jumat (10/11/2017), saat digelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan dana desa di Pendopo Museum RA Kartini, Rembang.
Baca: Sudah Tidur dengan Lebih 10 Ribu Lelaki, Wanita Ini Buka-bukaan Tentang Pengalamannya
Saat Darmawan menyampaikan materi, Kepala Desa Jambangan, Muhammad Hilaludin, bertingkah seolah cuek.
Saat itu, Darmawan merasa disepelekan karena Hilaludin menyandarkan kepalanya di kursi.
Merasa disepelekan, Darmawan memanggil Hilaludin ke depan.
Kemudian saat Hilaludin mendekat, Darmawan langsung menampar pipi kiri kades tersebut.
Baca: Waduh, Ayu Ting Ting Minta Raffi Ahmad Jadi Ayahnya Bilqis, Tanggapan Raffi Mengejutkan
Para kades yang hadir dalam forum tersebut ramai-ramai melayangkan protes atas insiden tersebut.
Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Tatang Sulaiman, dalam keterangan tertulisnya membenarkan telah terjadi insiden penamparan tersebut.
Namun kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
"Betul telah terjadi peristiwa itu," kata Tatang, seperti dikutip dari Penerangan Kodam IV Diponegoro, Minggu malam.
Baca: Kecanduan Berhubungan dengan Pria, 1 Hari Sampai 6 Kali, Begini Akibat yang Dirasakan Ibu 4 Anak Ini
"Kami menyesalkan atas apa yang telah terjadi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan."