Gara-gara Tampar Pipi Kepala Desa, Dandim Dibebastugaskan
Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya agar kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
"Serta disepakati untuk tidak menuntut secara hukum disertai permohonan maaf Dandim Rembang kepada yang bersangkutan."
"Dimediasi oleh Bupati Rembang dan Forkopimda Kabupaten Rembang," katanya.
Tatang mengatakan, instansinya sudah berkoordinasi dengan Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Baca: Lagi, Pengacara Novanto Akan Lapor ke Polisi, Kali Ini Soal Situs Pribadinya yang Diretas
Darmawan akan tetap diproses secara internal.
"Penggantinya sudah disiapkan," kata Tatang.
Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya agar kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 073/Makutarama, Mayor CAJ (K) July Silooy, mengatakan, terhitung mulai Minggu (12/11/2017), Letkol Inf Darmawan Setiady tidak lagi melakukan wewenang tugas dan tanggung jawabnya sebagai Dandim 0720/Rembang.
Baca: Begini Curhat Umi Pipik Setelah Foto Mesranya dengan Seseorang yang Mirip Sunu Beredar
"Sebagai penggantinya sementara adalah Letkol Inf Teddy Himawan, Kasiter Korem 073/Makutarama," kata July, saat dikonfirmasi terpisah.
Selanjutnya untuk dugaan kasus pemukulan yang dilakukan Darmawan, ia memastikan kasus ini akan ditangani sesuai aturan yang berlaku di militer. (Kompas.com/
"Kasusnya tetap diusut karena di institusi militer ada aturannya. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan diproses sesuai aturan," katanya.
(Tampar Kepala Desa, Dandim Rembang Dibebastugaskan/Kompas.com/Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)