Indikasi Pungli Program PTSL, Darmawan: Instansi Tak Menindak Saber Pungli Turun Tangan

Ketua Saber Pungli Kaltim Kombes Pol Darmawan menegaskan kepada instansi yang diduga terindikasi praktik pungli

Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Saber Pungli Kaltim Kombes Pol Darmawan menegaskan kepada instansi yang diduga terindikasi praktik pungli (pungutan liar) program PTSL untuk segera menindak oknum yang terlibat.

Bila tidak tim saber pungli siap turun tangan menangani indikasi tersebut.

"Masing-masing instansi sebenarnya mempunyai unit pemberantasan pungli. Itulah kewajiban mereka. Kalau mereka tak bisa melakukan penindakan, ya kita yang turun tangan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (14/11/2017).

Lebih lanjut, Darmawan mengatakan pihaknya tak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menindak praktik pungli di instansi pemerintah yang terindikasi melakukan hal tersebut.

Lantaran Satgas Saber Pungli memiliki divisi intelijen yang dapat melakukan penelusuran sendiri.

"Kita bisa langsung terjun. Salah satu bagiannya intelijen. Ketika mereka menemukan suatu indikasi, ya, kita akan terjun langsung. Tidak perlu menunggu laporan masyarakat," jelasnya.

"Tapi lebih bagus, memang ketika ada yang lapor. Ketika informasi yang kita dalami ada indikasi pelanggaran. Ya, kita turun langsung," sambungnya.

Terkait adanya dugaan praktik pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menguris soal sertifikat tanah.

Pihaknya mengaku telah memonitor program yang dicanangkan Jokowi.

Program yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat melegalkan hak atas tanahnya, diduga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab mencari keuntungan pribadi.

"Memang dipermudah dan cepat. Tapi bukan berarti menabrak ketentuan yang ada. Terjadi ada indikasi pungli tetap akan kita tindak," tegasnya.

Ditambahkan Darmawan yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Kaltim, Saber Pungli menatih prioritas perhatian kepada instansi pelayanan publik.

Sehingga ketika ada perizinan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tentu menjadi atensi pihaknya.

"Sudah termonitor. Sudah ada beberapa yang kita tangani, yang Samarinda dan Berau. Walaupun kita kembalikan kepada instansi," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved