Terlalu, Oknum Karyawan Indomaret Kedapatan Mencuri di Alfamart
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah megamankan satu unit sepeda motor, telepon genggam, tas gendong, satu buah helm
TRIBUNKALTIM.CO - Muhamad Eka Rian (22) karyawan Indomaret beserta rekannya Alfi Angga (18) ditangkap Polres Cianjur di Kampung Cihuga, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Selasa (14/11/2017).
Polres Cianjur menangkap kedua pelaku pencurian tersebut sekira pukul 02.00 WIB
Baca: Awas Jebakan Ini di Mesin ATM, Bisa-bisa Uang Kamu Akan Terkuras Habis
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kedua pelaku tersebut merupakan warga Kampung Sukajadi, Desa Cihuga, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.
"Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Alfamart di wilayah hukum Polres Cianjur," kata Yusri (15/11/2017).
Baca: Bakal Ada Piala Dunia Tandingan, Italia dan Belanda Diundang jadi Peserta
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah megamankan satu unit sepeda motor, telepon genggam, tas gendong, satu buah helm dan satu sweeter.
Terhadap kasus curat tersebut, pihak Polres Cianjur akan terus melakukan pengembangan terhadap tersangka dan barang bukti lainnya.
Baca: Sudah 2 Bulan Warga Tak Lagi Beli Gas Melon, Ternyata Ini Penyebabnya
"Polres Cianjur akan terus mengembangkan kasus ini, kemungkinan masih ada jaringan lainnya yang berkaitan dengan pelaku maupun kelompok baru," kata Yusri. (Daniel Andreand Damanik)
Artikel di atas telah dipublikasikan Tribun Jabar dengan judul: Oknum Karyawan Indomaret Diamankan Karena Mencuri di Alfamart