Operasi Zebra, Tiga Pengendara Tewas di Jalan
Selama Operasi Zebra, kata Eko, juga terjadi tiga kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung maut.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Operasi Zebra Mahakam 2017 yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, selama 14 hari lalu, telah selesai.
Hasilnya, ada sekitar 1.367 pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut. Dari ribuan pengendara yang terjaring, jajaran Polantas Kutai Timur memberikan sanksi tilang pada 701 pengendara dan sanksi teguran pada 667 pengendara.
Sanksi tilang menurut Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatlantas AKP Eko Budiatno diberikan pada mereka yang melakukan pelanggaran berpotensi kecelakaan lalu lintas.
“Dari penyelenggaraan Operasi Zebra selama 14 hari, mulai tanggal 1 November kemarin, masih banyak ditemui pengendara yang melanggar marka jalan. Seperti berputar bukan pada tempatnya, menerobos lampu merah hingga berkendara dengan melawan arah. Semua itu ditemukan oleh petugas dengan sistem hunting. Jadi pengendara tidak bisa mengelak lagi dengan pelanggaran yang dilakukan,” ungkap Eko, Rabu (15/11).
Selama Operasi Zebra, kata Eko, juga terjadi tiga kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung maut. Bahkan peristiwa tersebut terjadi di awal pelaksanaan Operasi Zebra.
“Umumnya jalan lintas kecamatan atau lintas kabupaten-kota terdapat beberapa titik rawan kecelakaan. Peristiwa lama maut yang terjadi di Kutim selama Operasi Zebra, terjadi di jalan poros Sangatta-Bontang dan Sangatta-Rantau Pulung,” ujar Eko.
Padahal, lanjut Eko, tak sedikit kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Kutim selama Operasi Zebra Mahakam 2017.
Mulai dari penyuluhan, pemasangan spanduk, leaflet, stiker, baliho hingga sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang keselamatan berlalu lintas. “Pengaturan lalu lintas dan patroli juga sudah diintensifkan selama Operasi Zebra. Namun, memang pelanggaran masih banyak terjadi,” ungkap Eko.(*)