Polemik Transportasi Online

Soal Taksi Online, Gubernur Sudah Minta Semua Daerah Buat Perwali

Provinsi, kebagian untuk roda empat, sementara untuk roda dua diserahkan ke masing- masing Kabupaten/ Kota.

GrabBike
Layanan ojek online terbaru di Indonesia, setelah Go-Jek.com. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Memasuki akhir tahun 2017, baru satu daerah di Kaltim, yakni Balikpapan, yang kini sedang dalam proses akhir untuk menyelesaikan Perwali terkait angkutan online, khususnya roda dua atau ojek online.

Sebagai informasi, ada perbedaan regulator dalam pengawasan angkutan online.

Provinsi, kebagian untuk roda empat, sementara untuk roda dua diserahkan ke masing- masing Kabupaten/ Kota.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Kaltim, Mahmud Samsul Hadi, pun menyebut, bahwa Gubernur dan Dishub Kaltim sudah menyurati Kabupaten/ Kota untuk segera menyelesaikan terkait peraturan mengatur angkutan online roda dua di masing-masing daerahnya.

Baca: Bupati tak Penuhi Panggilan Ketua PTUN Terkait Tiga Pejabat Nonjob

"Balikpapan memang saya dengar sudah menyusun itu dan akan selesai di November ini. Sebetulnya, pak Gubernur sudah menyurati Kabupaten/ Kota untuk itu. Surat ditembuskan ke Dishub Kaltim. Diminta untuk ambil langkah, bisa Perda, Perwali, atau Perbup. Itu sudah lama, sekitar bulan April lalu," ucapnya, Jumat (17/11/2017).

Selain penyampaian secara tertulus melalui surat Gubernur tersebut, Mahmud Samsul Hadi juga menyebut, Dishub Provinsi juga telah menyampaikan beberapa kali via lisan agar hal ini segera dilakukan Kabupaten/ Kota.

Baca: RS di Kaltim Diajak Manfaatkan Keberadaan RSUD AW Sjahranie Samarinda

"Dalam beberapa pertemuan, kami juga sudah berikan lagi fotokopi surat Gubernur itu. Kami sampaikan juga via lisan kepada seluruh Kabupaten/ Kota. Tolong dilanjutkan lebih lanjut. Memang, Balikpapan yang lebih cepat dengan lakukan action membuat Perwali. Samarinda, mereka sebut, juga sudabh siap, tetapi belum ada perkembangan," katanya.

Ia pun meminta ada keselarasan dari Kabupaten/ Kota lainnya untum segera menyusun dan menerbitkan peraturan angkutan online roda dua tersebut, sebelum semuanya terlambat dan menimbulkan aksi penolakan dari beberapa kalangan.

Baca: Kajari Bontang Perintahkan Jaksa Cantik Eksekusi Dody Rondonuwu

"Kalau memang Balikpapan berhasil, kan bisa copy paste, atau bagaimana. Kan nyontoh juga tak apa-apa. Yang penting berjalan, jangan sampai kebobolan. Keburu ada penolakan atau aksi beberapa kelompok. Daerah-daerah seperti Sangatta, yang belum banyak Ojek Onlinenya pun juga kami ingatkan. Tolong jangan nunggu, semuanya mewabah, baru nanti kalang kabut," ucap Mahmud. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved