Ini Fungsi Lain Kol Bagi Ibu Menyusui, Tinggal Menyusupkan Kol Dingin ke Dada

Di sisi lain, penggunaan obat sangat tidak dianjurkan mengingat akan berpengaruh terhadap kualias ASI yang dihasilkan.

pinterest

TRIBUNKALTIM.CO - Merasakan nyeri ketika fase menyusui biasa dialami perempuan yang baru saja melahirkan.

Nyerinya pun kadang tak tertahankan.

Di sisi lain, penggunaan obat sangat tidak dianjurkan mengingat akan berpengaruh terhadap kualias ASI yang dihasilkan.

Baca: Dianggap Rasis, Bikin Gigi Hadid Gagal Tampil di Victorias Secret Fashion Show 2017

Baca: Anaknya Labrak Jennifer Dunn, Istri Faisal Haris Justru Beri Reaksi Begini

Oleh sebab itu, ada cara lain yang terbilang aman untuk mengurangi nyeri tersebut.

Kol alias kubis, seperti dilansir dari Tribunnews.com, disebut bisa menjadi solusi.

Terdengar cukup aneh, tapi begitulah adanya. Menurut laporan tersebut, banyak perempuan yang sudah mencoba dan merasakan efek baiknya.

Tak hanya ketika fase menyusui, memasukkan kol dingin ke dada bisa mengurangi nyeri yang disebabkan oleh bra yang tak tepat ukuran.

Dalam jurnal yang dipublikasikan di Ncbi.nlm.nih.gov disebutkan, penggunaan kol dingin bisa menjadi alternatif pengurangan nyeri di samping kompres hangat atau dingin.

undefined

Lalu bagaimana aturan mainnya?

Pertama-tama, letakkan sebongkah kol atau kubis di dalam kulkas selama satu jam. Lalu buang daun luar dan ambil dua lembar daun yang paling dalam.

Tahap selanjutnya, cuci dua lembar helai dalam itu dengan air dingin, bersihkan, dan letakkan di dada selama 20 menit. Lalu rasakan efeknya.

Jika sudah hangat, kol bisa lepas dan diganti dengan yang baru sampai nyeri hilang.

Meski begitu, jika nyeri pada dada sudah pada tahap tidak tertahankan, alangkah baiknya untuk langsung pergi ke dokter.

Artikel ini telah ditayangkan Intisari Online dengan judul Menyusupkan Kol Dingin ke dada Bisa Mengurangi Nyeri di Dada

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved