Darurat Narkoba

Terjerat Narkoba, Lima PNS di Kabupaten Kutim Diberhentikan

Di wilayah Kaltim, angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang juga cukup memprihatinkan.

TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
Para pejabat Pemkab Kutim bersama warga dari berbagai kalangan, ikut mendeklarasikan gerakan antinarkotika demi Kutim yang bersih dari narkotika dan obat terlarang. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Darurat narkoba sudah dicanangkan Pemerintah Indonesia.

Di wilayah Kaltim, angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang juga cukup memprihatinkan.

Prevalensinya masuk lima besar di antara provinsi lain se Indonesia.

Kabupaten Kutai Timur tak jauh berbeda, posisinya di peringkat ketiga di antara kabupaten/kota se Kaltimra.

Baca: Warga Kutim Deklarasi Antinarkoba, Begini Komitmennya

Baca: Deklarasi Antinarkoba, Sabu 40,29 Gram Masuk Toilet

Menyikapi hal tersebut, Kepala BNK Kutim, Kasmidi Bulang yang juga Wakil Bupati Kutim mengatakan pihaknya terus bergerak melakukan beragam upaya pencegahan dan penanganan bagi mereka yang tersangkut penyalahgunaan narkoba di Kutim.

Satu di antaranya adalah rutin melakukan pemeriksaan urine di kalangan pekerja dan pelajar.

Bahkan tak terkecuali para pegawai di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Baca: Jangan Mager! 10 Kebiasaan Sepele Ini Bisa Merusak Kesehatan

Baca: 22 Orang Diperiksa Dugaan Korupsi Dana Hibah, 3 Orang Menangis, Air Mata Buaya?

Baca: Mengejutkan! Pengakuan Siswi di Sebatik, Rela Jual Diri ke Kontraktor Demi Uang 500 Ribu buat Pesta

Bahkan, sejauh ini sudah ada lima PNS yang terjerat narkoba diberi sanksi pemberhentian.

“Kami concern dengan masalah narkoba. Pegawai, mau dia PNS apalagi TK2D (tenaga kontrak, red), akan mendapat sanksi. Kalau memang hasil putusan pengadilan terbukti menjadi pengguna maupun pengedar, sanksinya adalah pemecatan. Kita tidak main-main,” ujar Kasmidi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved