Ahmad Dhani Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Musikus Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang diduga dilakukan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama.

KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Musisi Ahmad Dhani. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang diduga dilakukan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Iya, saya baru mendapatkan kabar melalui surat panggilan terhadap Mas Dhani sebagai tersangka," kata Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani, ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/11/2017).

Ali mengatakan, Dhani menerima surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberi keterangan pada Kamis (30/11/2017).

Ali mengaku, Dhani akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami akan ikuti proses hukum ini sebagaimana mestinya sambil menyiapkan dan melakukan pembelaan hukum lainnya terhadap Mas Dhani," ujarnya.

Baca: Provinsi dengan Lahan Super Luas Ini Krisis Petani, Ini yang Bikin Pemuda Malas Bekerja di Sawah

Pelapor Ahmad Dhani dari BTP Network, Jack Lapian bersama kuasa hukumnya Johanes Tobing saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Pelapor Ahmad Dhani dari BTP Network, Jack Lapian bersama kuasa hukumnya Johanes Tobing saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso belum memberikan pernyataan resmi terkait status tersangka Dhani.

Baca: Dahsyat! 11 Orang Tewas Akibat Banjir dan Longsor Terjang Pacitan

"Penyidiknya tidak ada di tempat," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Purwanta ketika dimintai konfirmasi lebih lanjut.

Baca: Puluhan Murid TK Masuk Rumah Sakit, Apa Penyebabnya?

Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved