BREAKING NEWS - Djarot Syaiful Hidayat Jadi Plt Ketua PDI-P Kaltim, Bakal Jadi Cagub di Bumi Etam?
Dody yang masih menjabat ketua partai berlambang kepala Banteng, bakal digantikan Djarot Syaiful Hidayat. Mantan Gubernur DKI Jakarta.
TRIBUNKALTIM - DPP PDI Perjuangan sudah menyiapkan figur pelaksana tugas (Plt) yang akan menggantikan posisi Dody Rondonuwu sebagai Ketua DPD PDI-P Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim non aktif itu, harus menjalani hukuman putusan kasasi perkara tindak pidana korupsi selama dua tahun penjara.
Baca: Ada Tulisan Dijual di Rumah Rina Nose, Bangkrut Usai Lepas Jilbab?
Terpidana Dody Rondonuwu terbukti secara bersama melakukan tindak pidana korupsi bersama 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 serta Walikota dan Wakil Walikota Bontang menggunakan anggaran pos Sekretariat Daerah tahun anggaran 2002,2003 dan 2004.
Ia dituduh menerima sejumlah fasilitas termasuk pin logo emas DPRD dan sudah dikembalikan sekitar Rp 213 juta. Hasil putusan kasasi MA bernomor : 739 K/PID.SUS/2017 tertanggal tanggal 10 Oktober 2017.
Baca: Imut Banget, Kenalin Nih Anastasiya Knyazeva, Gadis 6 Tahun yang Bakal Jadi Tercantik di Dunia
Menjelang proses eksekusi pada 4 Desember 2017, Dody yang masih menjabat ketua partai berlambang kepala Banteng, bakal digantikan Djarot Syaiful Hidayat. Mantan Gubernur DKI Jakarta.
"Jauh sebelumnya, saya sudah ditemui Pak Djarot waktu di DPP. Dia tanya ke saya soal posisinya ditunjuk sebagai Plt," tutur Dody, yang menghubungi Tribun, via smartphone, Selasa (28/11/2017).
Baca: Inilah 5 Aplikasi Edit Foto Favorit Generasi Millennial, Bikin Foto Makin Kekinian, Sudah Coba?
Dody mengakui, bahwa DPP PDI-P sudah menyiapkan figur Djarot Syaiful Hidayat sebagai Plt. Hanya saja, lanjut Dody, saat itu masih sebatas lisan. "Itu memang kewenangan DPP. Waktu itu masih lisan saja Pak Djarot menyampaikan soal Plt itu," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, antara Dody dan Djarot mempertanyakan beberapa persoalan internal partai. Beberapa persoalan internal partai saat ini dua DPC Kabupaten/Kota dan persoalan pemilihan gubernur Kaltim. (*)