Berita Kaltim Terkini
55 Nama Anggota DPRD Kalimantan Timur Periode 2024-2029
Sebanyak 55 nama telah resmi menduduki kursi legislatif, mewakili aspirasi masyarakat dari kota hingga kabupaten, dari pesisir hingga pedalaman.
TRIBUNKALTIM.CO - Dalam lanskap politik Kalimantan Timur yang terus berkembang, susunan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024–2029 mencerminkan dinamika representasi wilayah, kekuatan partai, dan keberagaman latar belakang para wakil rakyat.
Sebanyak 55 nama telah resmi menduduki kursi legislatif, mewakili aspirasi masyarakat dari kota hingga kabupaten, dari pesisir hingga pedalaman.
Mereka membawa mandat untuk mengawal pembangunan, menyusun regulasi daerah, serta mengawasi jalannya pemerintahan provinsi selama lima tahun ke depan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD provinsi) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun.
Baca juga: DPRD Paser Ingatkan Pemkab Lakukan Pengawasan Realisasi Kredit Bunga Nol Persen Bagi Pelaku UMKM
DPRD provinsi terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
Adapun 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (2/9/2024).
Keanggotaan DPRD Kaltim didominasi oleh laki-laki, dengan 47 anggota laki-laki dan hanya 8 anggota perempuan (14,54 persen).
Jumlah Anggota DPRD Menurut Partai Politik:
1 . Fraksi Golkar – 15 anggota
2. Fraksi Gerindra – 10 anggota
3. Fraksi PDIP – 9 anggota
4. Fraksi PKB – 6 anggota
5. Fraksi PKS - 4 anggota
6. Fraksi PAN - 4 anggota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250824_ANGGOTA-DPRD-KALTIM.jpg)