Berpose Pamer Bokong di Kuil Bersejarah, Dua Turis Asing Ini Ditahan Pihak Berwajib
Dua orang turis asal Amerika Serikat ditahan pihak keamanan Thailand lantaran mengunggah foto tak senonoh di akun Instagram mereka.
TRIBUNKALTIM.CO - Dua orang turis asal Amerika Serikat ditahan pihak keamanan Thailand lantaran mengunggah foto tak senonoh di akun Instagram mereka.
Tampak dari beberapa foto yang diunggah, turis ini berpose sambil memamerkan bokong mereka di kuil terkenal umat Budha yakni Wat Arun di Bangkok, Thailand.
Dilansir dari Bangkok Post, kedua turis pria tersebut diketahui merupakan pasangan sesama jenis yang telah menikah.
Baca: Kecewa Berat Pada Maskapai Ini, Syahrini Ngamuk di Insta Story
Joseph Dasilva (38) dan Travis Dasilva (36) telah ditahan pihak imigrasi saat akan pergi meninggal Bangkok melalui bandara Don Mueang, pekan lalu.
Karena dianggap telah berperilaku tak senonoh dan melecehkan kuil bersejarah itu, keduannya dikenai hukuman kejahatan komputer lantaran mengunggah foto-foto cabul di akun media sosial.
Kedua pria ini dikenai juga telah melanggar pasal 206 undang-undang pidana melecehkan agama, mereka juga terancam hukuman penjara maksimum 5 tahun atau dikenai denda sebesar 100.000 bath atau sekitar Rp 40 juta.
Baca: Kerja Sampingan Jadi Tukang Ojek, Anggota TNI Dikeroyok Puluhan Orang

Baca: Keren dan Bagus Banget, Ini Jepretan Netizen dari Fenomena Supermoon Dini Hari Tadi
Baca: Raja Bhumibol Dikremasi Selama Empat Hari, 250.000 Warga Bangkok Bakal Turun ke Jalan
Baca: Lihat, Keseruan Selebriti Tanah Air Serbu Bangkok Untuk Nonton Konser Coldplay
Tak hanya di kuil Wat Arun, pasangan gay ini juga diketahui melakukan pose tak senonoh di kuil Wat Trai Mit (kuil Budha Emas) di Bangkok.
Seperti yang diketahui Thailand sangat melarang keras bagi para turis berpakaian seksi apalagi memamerkan anggota tubuh di kuil umat Budha tersebut.
Baca: Tekuk West Ham, Manchester City Kokoh di Puncak, Hasil Lengkap Liga Inggris

Baca: Tak Sesuai Harapan, Penghuni Rumah Murah Jokowi Mengeluh