Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Balikpapan Tetap Lanjut, ini Penjelasan Kanit Tipikor
Polres Balikpapan menjawab keraguan masyarakat terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Balikpapan.
Penulis: Budi Susilo | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polres Balikpapan menjawab keraguan masyarakat terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Balikpapan. Sebagai aparat penegak hukum, kepolisian tetap memproses proses hukum dugaan korupsi.
Demikian disampaikan Agus Fitriadi, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Balikpapan kepada Tribun. Dia menegaskan, proses hukum dugaan korupsi tidak ada yang dihentikan.
Berjalan sesuai proses meskipun kadang ada masyarakat yang masih kurang yakin karena dianggap tidak cepat tuntaskan kasusnya.
Baca: VIDEO - Penandatangan Kontrak Pelatih Anyar Persiba Balikpapan Wanderley Junior
Sorotan kasus dugaan korupsi yang ramai diperbincangkan yakni mengenai dugaan korupsi kebocoran anggaran di tubuh DPRD, dugaan korupsi dana hibah di Panwaslu Balikpapan 2015, dan dugaan korupsi rumah potong hewan di kilometer 13.
Agus menjelaskan, soal dugaan korupsi kebocoran anggaran kasusnya sudah bergulir. Belum lama ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan inspektorat untuk bersama-sama melakukan audit investigasi.
"Nyatanya Jaksa sudah masuk terlebih dahulu. Jaksa sudah jalan duluan, kasus pun akhirnya ditangani kejaksaan. Sekarang sedang diproses di kejaksaan," ujarnya, Senin (11/12).
Sementara, yang dugaan korupsi dana hibah di Panwaslu tahun anggaran 2014/2015 pun sama, kasusnya masih diproses. Kabar terakhir tahapannya sudah masuk ke pemeriksaan kerugian uang negara oleh audit BPKP.
Baca: Dugaan Korupsi Panwas Balikpapan, Mantan Ketua Mengaku Tak Tahu
"Perkaranya sudah di Kejaksaan. Kejaksaan yang sedang tangani. Kami (kepolisian) masih bersinergi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan," ungkapnya.
Terkait kasus dugaan korupsi rumah potong hewan, sebagai langkah awal pernah ditangani Polres Balikpapan namun dalam perjalanannya diserahkan ke Polda Kaltim yang sekarang ini masih dalam tindaklanjut.
Waktu itu, usai penyelidikan, dilimpahkan ke Polda Kaltim. Setelah itu kasusnya naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2017. "Yang saya tahu sudah ke tahapan pemeriksaan saksi-saksi sampai puluhan orang. Kasus tetap jalan tidak dihentikan," tegasnya.
Berdasarkan data perkara di Polres Balikpapan, penanganan tindak pidana korupsi merupakan satu visi misi kepolisian menegakkan aturan, berupaya menciptakan keadilan masyarakat dengan menangani kejahatan korupsi.
Baca: Produksi Sapi Potong di RPH Kariangau Menurun. Mengapa?
Mengacu pada data 2015 Tipikor Polres Balikpapan sudah tangani dua perkara, beranjak ke tahun 2016 meningkat menjadi tiga perkara dan tiga putusan dan untuk tahun 2017 sedang dalam proses. "Kami bisa capai target penanganan kasus. Dibilang kasusnya tidak jelas tidak. Tetap diproses," tutur Agus.
Sebenarnya, kata Agus, Polres Balikpapan merasa sedih dengan adanya tindak pidana korupsi. Idealnya bukan seberapa besar keberhasilan itu dicapai dari ukuran besarnya target penanganan tindak pidana korupsi. (*)