Lowongan CPNS 2017
INFO CPNS 2017 - BKD Minta Peserta yang Lulus Segera Daftar Ulang
BKD memberikan jangka waktu pemberkasan selama dua pekan atau hingga tanggal 24 Desember 2017 nanti.
Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara segera mengikuti tahapan pemberkasan ulang terhadap pelamar CPNS yang dinyatakan lulus menjadi abdi negara atau PNS.
BKD memberikan jangka waktu pemberkasan selama dua pekan atau hingga tanggal 24 Desember 2017 nanti.
"Kami minta supaya segera melengkapi berkas dan mendaftar ulang ke BKD di sini. Karena kami akan siapkan untuk proses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP)," kata Kepala BKD Kalimantan Utara Muhammad Ishak, Rabu (13/12/2017).
Baca: INFO CPNS 2017 - 424 Orang Lulus Tes CPNS Pemprov Kaltara Tahun 2017
Pembuatan NIP ditargetkan bisa dituntaskan oleh Kanreg Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin akhir Desember.
Per 1 Januari, NIP sudah siap dilekatkan kepada masing-masing CPNS yang lulus.
"Kalau bisa lebih cepar selesai registrasinya, lebih bagus. Karena kami juga akan tetap melakukan verifikasi ulang berkas," sebutnya.
Sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 810/915/2.1-BKD tertanggal 12 September 2017, pendaftaran ulang dibuka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 sampai 16.00.
Baca: Terkuak, Ternyata Ini Motif Samsir Gantung Diri! Isi Pesan di Ponselnya Seram. . .
Baca: Wow, Pengabdi Setan Jadi Film Terlaris di Malaysia Sekarang, Segini Pendapatannya!
Baca: Kejati Kaltim Lanjutkan Perkara Korupsi di 2018, Pengamat Minta Tidak Dijadikan Alat Politk
Baca: Perkara Korupsi Masih Banyak di Kaltim, Kajati Bakal Lanjutkan Prosesnya Tahun Depan
Beberapa kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi antara lain surat lamaran
disertai dengan asli Ijazah/STTB SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, DIII/DIV/S1/S2 beserta Transkrip/Daftar nilai dan fotokopi yang disahkan/dilegalisir.
Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm dan pas photo hitam putih ukuran 4 x 6 cm. (*)