Korupsi KTP Elektronik

Mantan Pengadil Sebut Hakim Yanto Tak Tegas Pimpin Persidangan Setya Novanto

Dia kemudian mengungkapkan pernah menangani perkara dan terdakwa mengaku sakit.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hakim Yanto yang memimpin persidangan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013 terdakwa Setya Novanto dianggap tidak tegas.

Yanto terlihat bimbang dan ragu apakah melanjutkan pembacaan dakwaan sementara Novanto mengaku sakit dan tidak menjawab secara jelas ketika ditanya majelis hakim.

"Kalau sakit kan nggak boleh diperiksa. Tapi ternyata waktu itu awalnya hakimnya ragu-ragu, nggak jelas, nggak tegas,"kata bekas hakim Asep Iwan Iriawan saat diskusi bertajuk 'Setnov Effect' di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Asep mengatakan beruntung saat itu Yanto mendapat masukan dari anggota majelis hakim untuk menggunakan ketentuan agar Setya Novanto diperiksa dokter untuk memastikan kesehatan bekas ketua DPR RI itu.

Asep mengatakan memang terdakwa tidak bisa diperiksa jika dalam kondisi sakit.

Baca juga:

Promotor Terkenal Ini Serius Dukung Pertarungan Manny Pacquiao Vs Conor McGregor

Dituding Tidak Nasionalis oleh Ketum PSSI karena Bermain di Liga Malaysia, Begini Jawabn Evan Dimas

Ancelotti Bakal Gantikan Conte Tukangi Chelsea Sebelum Musim Depan Dimulai?

Usung Tema Kearifan Lokal di HUT Pertama, Receptionist Hingga GM Kompak Berbusana Khas Kalimantan

Bukan Air Mata, Ternyata Jam Tangan Istri Setya Novanto yang Jadi Sorotan, Harganya Bikin Melongo!

Inilah Keistimewaan Mohamed Salah yang Bikin Zidane Terkesima

Dia kemudian mengungkapkan pernah menangani perkara dan terdakwa mengaku sakit.

Asep mengingatkan agar tidak berpura-pura dan bisa saja meninggal karena penyakitnya.

"Benar sidang berikutnya tidak ada. Mati, ya syukur," kata Asep.

Sidang dakwaan Novanto dimulai pukul 10.15 WIB pada Rabu lalu di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sidang tersebut diskors tiga kali dan Novanto diperiksa di klinik Pengadilan. Karena dinyatakan sehat, sidang dilanjutkan.

Pembacaan dakwaan Novanto akhirnya dimulai pukul 17.10 WIB. Yanto sendiri adalah ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved