Breaking News

Perusahaan Perkebunan Harus Berkantor di Kutim

“Saya akan turun langsung dan evaluasi di lapangan. Kemungkinan mulai Januari 2018 mendatang,” kata Wabup Kasmidi.

HO_HUMAS SETKAB KUTIM
Bupati Ismunandar melakukan panen perdana buah sawit milik Gapoktan Etam Sejahtera di Desa Muara Pantun, kecamatan Telen 

> Wabup Kasmidi akan Lakukan Evaluasi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kutai Timur, kembali mengimbau seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur, harus memiliki kantor di Sangatta atau minimal di lokasi perkebunan.

Selain mempermudah koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah, bila terjadi permasalahan, juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi bagi masyarakat sekitar.

“Kita sudah imbau ulang masalah tersebut dalam pertemuan agribisnis klub baru-baru ini. Jadi kalau ada apa-apa, kita bisa selesaikan dengan cepat. Bisa saja kantornya di Jakarta, tapi di Kutai Timur sebagai wilayah operasional juga harus ada kantornya. Surat menyurat mudah, koordinasi mudah dan ada penyerapan tenaga kerja juga,” ungkap Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sabtu (16/12/2017).

Bahkan, Wabup Kasmidi memastikan dirinya akan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek apakah perusahaan tersebut sudah menjalankan imbauan Pemkab Kutim atau belum.

“Saya akan turun langsung dan evaluasi di lapangan. Kemungkinan mulai Januari 2018 mendatang,” kata Wabup Kasmidi.

Sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ismunandar juga mengatakan agar permasalahan di kawasan perkebunan bisa diselesaikan di tingkat kecamatan atau desa setempat. Tidak harus sampai ke Bupati. Karena Camat adalah perpanjangan tangan Bupati.

“Perusahaan perkebunan juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat. Minimal di sekitar wilayah operasi. Seperti ketersediaan air bersih dan listrik,” ungkap Ismunandar.

Perusahaan yang ada di Kutai Timur, menurut Bupati harus memegang prinsip, “Dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung” artinya bagaimana perusahaan bersama-sama mensukseskan  program Bupati dan Wakil Bupati Kutim.

Senada, Kadis Perkebunan Alfian mengatakan dirinya juga sudah meminta seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kutim agar membantu program Pemkab Kutim. Kebutuhan pembangunan  yang belum tercover melalui Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD), agar dibantu dengan dana CSR. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved