Mantan Ketua Komisi III Dukung Pembangunan Masjid Al-Faruq
Dalam rincian dan nomenklaturnya sudah disahkan alokasi anggaran Rp 71 miliar untuk pembangunan Masjid Al Faroek.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kaltim, Dahri Yasin mengingatkan kepada anggota Dewan agar mematuhi peraturan daerah yang telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kaltim, menjadi APBD Kaltim 2018.
Dalam rincian dan nomenklaturnya sudah disahkan alokasi anggaran Rp 71 miliar untuk pembangunan Masjid Al- Faruq.
"Kalau usulan pembangunan masjid itu mau ditunda, yang pada saat dibahas anggaran dong. Kan DPRD ada tim Banggar, dan pemerintah ada TAPD, kenapa waktu dibahas tidak saling ngotot? Ini namanya konyol," sindir Dahri, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, ditemui Tribun, di ruang kerjanya, di lantai 4 Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (18/12/2017).
Baca: Kajati Tegaskan Perkara Deposito, Hibah Masyarakat Singkong, dan KONI Samarinda Belum Dihentikan
Baca: Mulan Jameela Nyanyikan Lagu Via Vallen, Netizen Gagal Fokus dengan Tubuh Bagian Ini
Baca: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polisi Tangkap 20 Orang yang Berpotensi Menebar Teror
Mantan Ketua Komisi III DPRD Kaltim menilai, banyak kelompok yang mempertanyakan rencana pembangunan masjid Al Faroek, tapi kenapa setelah disetujui APBD Kaltim 2018.
"Faktanya, Banggar dan TAPD sepakat dengan rincian APBD 2018 itu. Kalau saya setuju. Dan diparipurnakan tidak ada penolakan. Lalu kenapa sekarang ribut? Ada apa? Apa perlu KPK menangani masalah ini? Rumah ibadah yang mau dibangun kok diributin," sindir Dahri, mantan Ketua Peradi Kaltim.
Ia juga menyayangkan beberapa sikap anggota Dewan yang menyatakan menolak sebelum pembahasan anggaran.
Mereka antara lain, Agus Suwandy (Fraksi Gerindra), Syafruddin (Fraksi PKB), Rusman Ya'qub (Fraksi PPP) dan beberapa anggota lainnya.
"Kalau memang penolakan itu konsisten, waktu pembahasan anggaran, mereka tolak dong. Kenapa bisa lolos di pembahasan anggaran? Ini kan aneh? Seakan-akan penolakan awal itu, menjadi alat bargaining untuk kepentingan Dewan menjelang pembahasan anggaran. Kalau KPK serius mau ngobok-ngobok Dewan, kena semua," tegas Dahri.
Baca: Tak Cuma Jerawat, Komedo di Wajah juga Bikin Sebel! Ini Cara Menyingkirkannya
Baca: BREAKING NEWS - Warga Geger, Seorang Pria Paruh Baya Tiba-tiba Tewas di Pinggir Jalan Tirta Kencana
Terkait penolakan pembangunan Masjid Al Faroek, Dahri menambahkan, rencana kegiatan itu tetap berjalan.